Pemilu 2024

Daftar Daerah yang akan Pemungutan Suara Ulang, KPU: 668 TPS

Sebanyak 668 TPS di seluruh Indonesia akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.

|
Editor: Darwin Sijabat
Bawaslu RI
Sebanyak 668 TPS di seluruh Indonesia akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024. 

Data KPU, sebanyak 668 TPS di seluruh Indonesia akan menggelar pemilihan suara ulang pada Pemilu 2024.

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 668 TPS di seluruh Indonesia akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.

Data tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU menyebutkan bahwa PSU tersebut akan berlangsung di 7 wilayah.

Seperti yang diketahui, beberapa TPS di sejumlah daerah belum melakukan pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) kemarin.

Pemungutan suara tidak bisa dilakukan karena TPS di sejumlah daerah tersebut mengalami kendala seperti banjir, gangguan keamanan hingga kekurangan logistik.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024 pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikutip dari Antara, Rabu (14/2/2024).

Misal di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan setelah banjir yang menggenang di 10 desa.

Baca juga: Sosok Titiek Soeharto Putri Presiden ke-2 Soeharto, Diminta Balikan dengan Capres Prabowo Subianto

Baca juga: Massa Pendukung Caleg Saling Serang di Papua Tengah, Pemilu di Puncak Jaya Ricuh, 62 Terluka

Baca juga: Kata Jokowi Soal Kabar Sultan Hamengku Buwono X Jadi Jembatan Pertemuan dengan Megawati

Kemudian di Kota Batam, Kepulauan Riau, ada 8 TPS yang kekurangan surat suara.

Sedangkan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan.

Selain itu, pemungutan suara susulan juga akan dilangsungkan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada 456 TPS.

"Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah," ujarnya.

Kelima adalah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, 4 TPS melalukan pemungutan suara susulan, karena gangguan keamanan.

"Jadi, totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan," kata Hasyim.

Pemungutan suara susulan Pemilu 2024 juga akan dilakukan di 12 TPS di Sunter, Jakarta Utara.

Adapun 12 TPS tersebut tidak bisa melakukan pemungutan suara setelah karena kotak suara terendam banjir.

Baca juga: Kelelahan dan Tertabrak Motor, Anggota KPPS di Mudung Laut Kota Jambi Dilarikan ke Rumah Sakit

Dilansir dari Kompas.com, rencananya, pemilu susulan di Sunter itu akan digelar pada Minggu (18/2/2024).

Pemungutan suara susulan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, hanya boleh dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal.

Berikut selengkapnya daerah mana saja yang akan melakukan pemungutan suara susulan di Pemilu 2024.

Daftar Daerah yang Melakukan Pemilu Susulan

Jakarta - 12 TPS

Demak - 114 TPS

Batam - 8 TPS

Mamberamo - 20 TPS

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 15 Februari 2024,Berikut Harga Emas Antam dan UBS, Termurah Rp 589.000

Paniai - 92 TPS

Puncak Jaya - 456 TPS

Jayawijaya - 4 TPS

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Sepahan vs Al-Hilal, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 23.00 WIB

Baca juga: Ruas Jalan di Dendang dan Nipah Panjang akan Dibangun Pakai DAK Tahun Ini

Baca juga: Sosok Titiek Soeharto Putri Presiden ke-2 Soeharto, Diminta Balikan dengan Capres Prabowo Subianto

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix dan DJ TikTok Super Bass 2024, Unduh di Spotify Full Album

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved