Pemilu 2024
Sebelum Nyoblos, Pastikan TPS, Jadwal dan Dokumen di Pemilu 2024, Begini Caranya
Proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 akan berlangsung serentak pada hari ini, Rabu (14/2/2024).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 akan berlangsung serentak pada hari ini, Rabu (14/2/2024).
Namun, penting bagi setiap pemilih untuk mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), tempat untuk memberikan suaranya.
TPS bukan sekadar lokasi pemungutan suara; tetapi juga simbol dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
Warga memiliki kesempatan langsung turut serta dalam menentukan masa depan negara.
TPS dirancang agar mudah diakses oleh pemilih, terletak strategis dekat dengan tempat tinggal masyarakat, memastikan bahwa setiap suara dapat terdengar.

Cara Memeriksa Lokasi TPS Anda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memudahkan proses pengecekan lokasi TPS dengan menyediakan platform online.
Untuk mengecek lokasi TPS Anda:
1. Buka situs resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id/ menggunakan browser pilihan Anda.
Baca juga: Anggota KPPS di Fakfak Kompak Pakai Baju Pink, Pemilu 2024 Bertepatan dengan Valentine Day
Baca juga: Penjelasan KPU Soal Penyebab Kotak Suara di Papua Tengah Dirusak dan Dibakar Massa
Baca juga: Jelang Hari H Pemilu 2024, PLN Siagakan Kelistrikan Nasional, Dari Sabang Sampai Merauke
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda atau nomor paspor pada kolom yang tersedia.
3. Klik tombol 'Pencarian' untuk mendapatkan informasi detail tentang nomor dan lokasi TPS Anda.
4. Gunakan Google Maps untuk mempermudah pencarian lokasi TPS dengan memasukkan informasi lokasi yang telah Anda dapatkan.
Jika Anda menemukan bahwa data Anda belum terdaftar, segera hubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan Anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Jadwal dan Dokumen Penting
TPS akan dibuka dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat pada hari pemungutan suara.
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.