Pemilu 2024

Politik Uang di Jambi Jelang Pemilu 2024 - Serangan Fajar hingga Pilih Karena Kedekatan

Fenomena politik uang atau money politics ternyata malah ditunggu sebagian orang, demikian juga di Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi politik uang 

"Untuk DPRD kabupaten biasanya banyak yang datang. Nanti kita memilih siapa yang lebih banyak memberikan, atau di antara caleg yang memberikan uang kita akan pilih yang dekat dengan kita," ujarnya.

Begitu juga untuk calon DPRD provinsi dan DPR RI. Dia mengatakan akan memilih calon yang akan memberikan sejumlah uang.

"Yang jarang ada calon memberikan uang itu caleg DPR RI. Kalau tidak ada calon yang memberikan tentu kita akan pilih yang kita kenal," jelasnya.

"Biasanya besar uang yang diberikan caleg yakni Rp50 ribu sampai Rp150 ribu per orang," tambahnya.

Sementara itu, seorang tim sukses caleg DPRD provinsi di Kerinci, menuturkan dalam praktiknya nanti akan mendata calon pemilih terlebih dahulu.

"Setelah pendataan dilakukan, maka uang yang akan kita berikan kepada para pemilih yang telah terdata tersebut. Yang kita berikan nanti sudah ada nama-namanya, dengan cara mereka memberikan fotokopi KTP terlebih dahulu untuk memastikan," sebutnya.

Hal senada diungkapkan seorang timses caleg DPR RI. Mereka juga mengumpulkan fotokopi KTP pemilih.

"Mereka yang telah mengumpulkan KTP inilah nanti yang akan kita temui saat pemilihan nanti," tuturnya.

Baca juga: Terkuak Hasil Autopsi Dante, Anak Tamara Tyasmara yang Meninggal karena Ditenggelamkan Pacarnya

Baca juga: Gisel Masih Ngotot Bela Yudha Arfandi Meski Terbukti Tenggelamkan Dante sampai Meninggal: Lagi Apes

Sarolangun ramai

Di Sarolangun, isu politik uang pun ramai diperbincangkan.

Kepada Tribun Jambi, beberapa orang menuturkan telah mendapat janji dari peserta pemilu dan caleg untuk serangan fajar.

Bahkan, nama mereka telah dimasukkan daftar nama ajakan untuk memilih caleg tertentu

"Ya, kami sudah pernah didatangi oleh tim sukses para caleg. Ada macam-macam ajakan dan janji-janji ke kami untuk diberikan duit serangan fajar, " kata MA, inisial warga Sarolangun yang tidak bersedia namanya dituliskan.

Kata MA, dia juga diminta untuk menyerahkan fotokopi KTP dan namanya dituliskan.

Dia akan mendapat uang Rp250.000 untuk mencoblos caleg sesuai arahan para tim sukses yang mendatanginya.

Warga lain pun menuturkan hal yang sama.

Akhirnya, tak sedikit dari mereka mengambil kesempatan untuk menanti serangan fajar yang sudah dijanjikan para timses.

"Kami sudah capai dijanji-janjikan terus saat caleg menang, bantu ini dan buat inilah, hasilnyo selamo ini dak ado jugo. Kini kami nak milih caleg yang bagi duit lah," ujar MA satu diantara warga Sarolangun.

Kesepakatan Batal

Dua hari menjelang pencoblosan Pemilu 2024, Senin (12/2/2024), beredar kabar seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Muarojambi membuat kesepakatan dengan warga desa.

Dalam foto surat perjanjian kesepakatan yang beredar, caleg bernama Robinson Sirait menandatangani surat kesepakatan tertanggal 12 Desember 2023, bermaterai tempel 10 ribu.

Surat tersebut diketahui dan ditandatangani Kepala Desa Marga Mulya, Sudi Pamungkas, serta saksi tiga orang, yaitu Kadus 1 Jati Kumoro, Kadus 2 Juliyanto dan Kadus 3 Rizal M.

Petikan surat perjanjian kesepakatan itu berbunyi:

"Yang bertanda tangan di bawah in. Nama: Robinson Sirait. Pekerjaan: Anggota DPRD kabupaten/kota. Bahwa dengan ini telah membuat perjanjian perjanjian kesepakatan terhadap warga Desa Marga Mulya dengan ketentuan sebagai berikut: Apabila Bapak Robinson terpilih kembali dalam Pemilu tahun 2024 sebagai anggota dewan kabupaten/kota dengan perolehan suara minimal 750 suara di Desa Marga Mulya, maka sebagai anggota dewan terpilih Bpak Robinson Sirait berkewajiban untuk memberikan minimal 2 item pembangunan fisik ataupun pemberdayaan masyarakat per tahun selama 5 tahun ke depan sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat Desa Marga Mulya."

Ketika dihubungi Tribun Jambi, Robinson yang merupakan Anggota DPRD Muarojambi itu mengatakan bersama warga Desa Margamulya awalnya bersepakat untuk memenangkan dirinya dalam pertarungan pileg.

Namun, kesepakatan itu telah dibatalkan karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Itu sudah dibatalkan, karena setelah kesepakatan, kita koordinasi dengan panwascam (panitia pengawas kecamatan). Mereka bilang, itu tidak bagus. Makanya kita batalkan," kata Robinson.

Baca juga: Daftar 61 Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI Terbanyak dari TNI AD

Dia menuturkan awal mula munculnya kesepakatan itu karena permintaan warga setempat.

"Karena mereka tidak ingin jika nantinya saya terpilih kembali menjadi anggota dewan, nantinya hanya janji-janji saja untuk membangun desa tersebut. Makanya dengan inisiatif masyarakat dibuatlah perjanjian itu," tuturnya.

"Kami tidak mau kalau hanya sekedar janji saja, Pak. Tolong buat perjanjian perjanjian dan tandatangan. Saya oke kan, karena memang tidak ada niat saya yang lain. Dan memang tugas saya untuk mendengar keluhan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Marga Mulya, Sudi Pamungkas, mengatakan surat perjanjian kesepakatan tersebut telah dibatalkan.

"Sudah dibatalkan, hasil kami koordinasi dengan panwascam setempat," tuturnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Muarojambi, Dedi Wahyudi, membenarkan adanya informasi itu.

Namun, itu akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Ya nanti kita klarifikasi terlebih dahulu," imbuhnya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gubernur Al Haris Imbau Warga Jambi untuk Mantapkan Pilihan Sebelum ke TPS

Baca juga: Besok TPS Dibuka Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, Perhatikan Waktu Pencoblosan Sesuai Jenis Pemilih

Baca juga: Prediksi Skor Leicester vs Sheff Wed, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.45 WIB

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved