Pemilu 2024

Politik Uang di Jambi Jelang Pemilu 2024 - Serangan Fajar hingga Pilih Karena Kedekatan

Fenomena politik uang atau money politics ternyata malah ditunggu sebagian orang, demikian juga di Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi politik uang 

Praktek politik uang di Jambi jelang Pemilu 2024

TRIBUNJAMBI.COM - Fenomena politik uang atau money politics ternyata malah ditunggu sebagian orang, demikian juga di Jambi.

Warga Kota Jambi yang tak disebutkan identitasnya, mengaku mendapatkan uang dari salah satu caleg DPRD tingkat Provinsi Jambi.

Ia menyebut bahwa uang tersebut diberikan dengan tujuan timbal balik untuk memilih caleg tersebut pada Pileg 2024.

Kata dia calon anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut memberikan Rp 50 ribu ditambah dengan mug (gelas) yang dibayar secara langsung melalui tim suksesnya.

"Timses caleg aja masih, gelas sama uang Rp 50 ribu," ucapnya.

Baca juga: Besok TPS Dibuka Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, Perhatikan Waktu Pencoblosan Sesuai Jenis Pemilih

Baca juga: Cegah Potensi Money Politics, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Lakukan Patroli Pengawasan Malam Hari

Ia mengaku mendapatkan uang tersebut setelah tim sukses dari caleg tersebut datang ke rumah secara langsung dan meminta tolong untuk memilih caleg tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan politik uang tidak hanya larangan membagikan duit (uangK ke masyarakat, tetapi memberikan barang dengan maksud tertentu juga tidak boleh.

Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.

Hal ini juga yang dilakukan oleh salah satu warga Kota Jambi yang namanya juga dirahasiakan, ia membantu calon anggota legislatif (caleg) untuk membagikan dan menyebarkan politik uang kepada masyarakat.

Namun ia menyebut distribusi politik uangnya berbeda dengan yang lain, yang biasanya per kepala atau per suara dihargai sejumlah uang, tapi yang ini di koordinir melalui kelompok masyarakat atau lingkungan.

"Pola di tempat kami tidak pernah mengambil kepala per kepala, karena terlalu murah, jadi di koordinir, Saya kembalikan ke warga maunya apa," ucapnya.

Di Pemilu 2024 ini, ia membantu tiga caleg di tiga tingkat berbeda, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota dari tiga partai yang berbeda.

Untuk DPR RI, ia menyebut bahwa kelompok warga ini menginginkan sembako untuk nantinya dapat dibagikan kepada warga, dan ini disanggupi untuk caleg tersebut dan akan memberikan 100 paket sembako.

Baca juga: Daftar 61 Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI Terbanyak dari TNI AD

Baca juga: Apa Itu Serangan Fajar? Marak Jelang Pemilu, Kenali Sanksi Lakukan Kecurangan Demokrasi

"Untuk DPR RI yang akan didistribusikan 1 liter minyak produksi lokal sama 1 kg gula kemasan rosbrand, kalau di akumulasikam duit hampir 40 ribu, rencananya H-3 diantarnya (ke masyarakat)," jelasnya.

Namun untuk paket sembako ini kata dia tidak boleh ada tempelan sticker apapun terkait dengan caleg, karena jika ada tempel sticker caleg sangat beresiko untuk menjadi barang bukti.

"Jadi cukup mengajarkan mereka untuk mencoblos, karena lalau ada sticker atau barang bukti itu beresiko, Sticker sudah didistribusikan, misalnya 1 rumah 5 orang maka 5 sticker nanti dapat 5 paket sembako," jelasnya.

Kata dia untuk DPR RI ini polanya lebih konkrit, tidak perlu ada interaksi caleg langsung dengan masyarakat, tapi masyarakat tetap komitmen, dan permintaannya dipenuhi.

"Jadi aku membantu mengarahkan, memfasilitasi kepentingan masyarakat dengan kemauan caleg," tuturnya.

"Jadi di prioritaskan untuk kepentingan masyarakat, mereka terima dalam bentuk jadi, bukan dalam bentuk duit," tegasnya lagi.

Namun untuk para janda, dan masyarakat kategori ekonomi kebawah, kata dia bukan hanya sembako atau bentuk barang namun juga akan dibagikan uang.

"Kalau janda/janda itu agak beda, ada duit cash yang dikasih selain sembako, kalau yang kategori tidak mampu, tapi tetap persetujuan dari RT," ungkapnya.

Ia sendiri sudah sering memfasilitasi para caleg untuk ke masyarakat, selain sembako biasanya masyarakat juga meminta barang jadi seperti lampu jalan, pembersihan jembatan dan lain-lain dengan tujuan untuk meraup suara di wilayah tersebut.

Baca juga: Apa Itu Serangan Fajar? Marak Jelang Pemilu, Kenali Sanksi Lakukan Kecurangan Demokrasi

Sementara untuk calon anggota DPRD Kota Jambi, politik uang yang diberukan tidak berupa sembako atau barang lain, tetapi beruba uang, namun tetap tidak diberikan per kepala, namun untuk kepentingan kelompok lingkungan.

"Dalam bentuk duit cash ada, 5 juta dititipin, berkumpul H-2 atau H-3 tokoh masyarakat, berkumpul siapa yang mau dibagi, jadi tidak dibulatkan untuk satu caleg, jadi itu kami rundingan semua," ucapnya.

Berbeda dengan distribusi dua caleg diatas, distribusi calon anggota DPRD Provinsi ini ia harus door to door memberikan siraman uang ke masyarakat.

"Door to door, langsung ngasih siraman, tidak didistribusikan untuk kepentingan warga, biasanya aku via wa, telfon, minta kerumah atau saya kerumah dia, dirumah itu didistribusikan meminta tolong pilih caleg ini, itu 100 ribu per orang," ungkapnya.

Sementara itu kata dia selama dia membantu para caleg memberikan politik uang, para caleg tidak pernah meminta bukti coblos, dan uang langsung diberikan seluruhnya.

"Kalau bukti tidak pernah, yang penting suara timbul, tidak pernah kirim bukti coblos, karena kalau suara timbul kan komit (komitmen)," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa politik uang ini tidak semuanya diterima oleh warga, karena sempat ada caleg lain yang mau masuk dan menawarkan uang Rp 100 ribu, namun ditolak.

"Tetap selektif, karena lingkungan mayoritas orang dengan intelektual tinggi," tuturnya.

Berdasarkan pengalamannya membantu para caleg mendistribusikan politik uang, ia menyebut bahwa untuk DPRD Provinsi Jambi pasarannya kisaran Rp 50-100 ribu, kemudian untuk DPRD Kota pasarannya Rp 100 ribu.

Selain penerima dan juga orang yang mendistribusikan politik uang, salah satu caleg DPRD Kota yang namanya tak ingin disebutkan ini mengatakan bahwa ia tidak menyebut pemberian tersebut sebagai siraman politik uang.

"Siraman itu tidak ada dalam bahasa saya, yang ada itu operasional untuk saksi, untuk menjaga memastikan TPS itu kondusif dan memastikan suara kita di TPS, jangan sampai ada kecurangan," jelasnya.

"Kalau kita kasih untuk beli rokok, beli kopi wajar lah kan," tambahnya.

Ia menganggap itu adalah saksi luar, untuk mendapatkan suara minimal 10 suara atau 20 suara di TPS tersebut.

Tujuannya untuk pengamanan suara, ia menegaskan bahwa tidak ada siram, dan yang diberikan itu adalah mereka yang antusias merelakan dan mengiklaskan namanya dicantumkan sebagai pendukung dirinya.

"Nah itu melalui jalur kita punya rantai komando tim sukses, tim sukses kita bekerja keras mendekati rakyat, kita tawari nama saya kemudian mereka respon, kita bagi kalender, kartu nama dan mereka kenal," jelasnya.

"Ya dikitlah sekitar Rp 50 ribu lah dikasih, ya beli rokok beli kopi cukuplah," tambahnya.

Namun saat disinggung jumlah uang yang sudah dikeluarkan untuk distribusi uang tersebut ia tak mau membeberkan dan tak mau menjawab.

Baca juga: Parfumnya Diminati Masyarakat, Heura Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023

Baca juga: Resep Nasi Goreng Daun Bawang, Aromanya Memikat

Kerinci

Kondisi itu terjadi di Kerinci menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari.

Kepada Tribun Jambi, beberapa warga di Kabupaten Kerinci menuturkan akan memilih calon legislatif (caleg) yang memiliki hubungan emosional.

Jika tidak ada, maka akan memilih calon yang bersedia memberikan sejumlah uang.

"Kito masih nunggu calon mana yang akan memberikan uang," ujar warga yang meminta namannya tidak dituliskan, Kamis (8/2).

Biasanya, kata dia, banyak caleg DPRD kabupaten yang mengaku akan memberikan uang.

"Untuk DPRD kabupaten biasanya banyak yang datang. Nanti kita memilih siapa yang lebih banyak memberikan, atau di antara caleg yang memberikan uang kita akan pilih yang dekat dengan kita," ujarnya.

Begitu juga untuk calon DPRD provinsi dan DPR RI. Dia mengatakan akan memilih calon yang akan memberikan sejumlah uang.

"Yang jarang ada calon memberikan uang itu caleg DPR RI. Kalau tidak ada calon yang memberikan tentu kita akan pilih yang kita kenal," jelasnya.

"Biasanya besar uang yang diberikan caleg yakni Rp50 ribu sampai Rp150 ribu per orang," tambahnya.

Sementara itu, seorang tim sukses caleg DPRD provinsi di Kerinci, menuturkan dalam praktiknya nanti akan mendata calon pemilih terlebih dahulu.

"Setelah pendataan dilakukan, maka uang yang akan kita berikan kepada para pemilih yang telah terdata tersebut. Yang kita berikan nanti sudah ada nama-namanya, dengan cara mereka memberikan fotokopi KTP terlebih dahulu untuk memastikan," sebutnya.

Hal senada diungkapkan seorang timses caleg DPR RI. Mereka juga mengumpulkan fotokopi KTP pemilih.

"Mereka yang telah mengumpulkan KTP inilah nanti yang akan kita temui saat pemilihan nanti," tuturnya.

Baca juga: Terkuak Hasil Autopsi Dante, Anak Tamara Tyasmara yang Meninggal karena Ditenggelamkan Pacarnya

Baca juga: Gisel Masih Ngotot Bela Yudha Arfandi Meski Terbukti Tenggelamkan Dante sampai Meninggal: Lagi Apes

Sarolangun ramai

Di Sarolangun, isu politik uang pun ramai diperbincangkan.

Kepada Tribun Jambi, beberapa orang menuturkan telah mendapat janji dari peserta pemilu dan caleg untuk serangan fajar.

Bahkan, nama mereka telah dimasukkan daftar nama ajakan untuk memilih caleg tertentu

"Ya, kami sudah pernah didatangi oleh tim sukses para caleg. Ada macam-macam ajakan dan janji-janji ke kami untuk diberikan duit serangan fajar, " kata MA, inisial warga Sarolangun yang tidak bersedia namanya dituliskan.

Kata MA, dia juga diminta untuk menyerahkan fotokopi KTP dan namanya dituliskan.

Dia akan mendapat uang Rp250.000 untuk mencoblos caleg sesuai arahan para tim sukses yang mendatanginya.

Warga lain pun menuturkan hal yang sama.

Akhirnya, tak sedikit dari mereka mengambil kesempatan untuk menanti serangan fajar yang sudah dijanjikan para timses.

"Kami sudah capai dijanji-janjikan terus saat caleg menang, bantu ini dan buat inilah, hasilnyo selamo ini dak ado jugo. Kini kami nak milih caleg yang bagi duit lah," ujar MA satu diantara warga Sarolangun.

Kesepakatan Batal

Dua hari menjelang pencoblosan Pemilu 2024, Senin (12/2/2024), beredar kabar seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Muarojambi membuat kesepakatan dengan warga desa.

Dalam foto surat perjanjian kesepakatan yang beredar, caleg bernama Robinson Sirait menandatangani surat kesepakatan tertanggal 12 Desember 2023, bermaterai tempel 10 ribu.

Surat tersebut diketahui dan ditandatangani Kepala Desa Marga Mulya, Sudi Pamungkas, serta saksi tiga orang, yaitu Kadus 1 Jati Kumoro, Kadus 2 Juliyanto dan Kadus 3 Rizal M.

Petikan surat perjanjian kesepakatan itu berbunyi:

"Yang bertanda tangan di bawah in. Nama: Robinson Sirait. Pekerjaan: Anggota DPRD kabupaten/kota. Bahwa dengan ini telah membuat perjanjian perjanjian kesepakatan terhadap warga Desa Marga Mulya dengan ketentuan sebagai berikut: Apabila Bapak Robinson terpilih kembali dalam Pemilu tahun 2024 sebagai anggota dewan kabupaten/kota dengan perolehan suara minimal 750 suara di Desa Marga Mulya, maka sebagai anggota dewan terpilih Bpak Robinson Sirait berkewajiban untuk memberikan minimal 2 item pembangunan fisik ataupun pemberdayaan masyarakat per tahun selama 5 tahun ke depan sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat Desa Marga Mulya."

Ketika dihubungi Tribun Jambi, Robinson yang merupakan Anggota DPRD Muarojambi itu mengatakan bersama warga Desa Margamulya awalnya bersepakat untuk memenangkan dirinya dalam pertarungan pileg.

Namun, kesepakatan itu telah dibatalkan karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Itu sudah dibatalkan, karena setelah kesepakatan, kita koordinasi dengan panwascam (panitia pengawas kecamatan). Mereka bilang, itu tidak bagus. Makanya kita batalkan," kata Robinson.

Baca juga: Daftar 61 Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI Terbanyak dari TNI AD

Dia menuturkan awal mula munculnya kesepakatan itu karena permintaan warga setempat.

"Karena mereka tidak ingin jika nantinya saya terpilih kembali menjadi anggota dewan, nantinya hanya janji-janji saja untuk membangun desa tersebut. Makanya dengan inisiatif masyarakat dibuatlah perjanjian itu," tuturnya.

"Kami tidak mau kalau hanya sekedar janji saja, Pak. Tolong buat perjanjian perjanjian dan tandatangan. Saya oke kan, karena memang tidak ada niat saya yang lain. Dan memang tugas saya untuk mendengar keluhan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Marga Mulya, Sudi Pamungkas, mengatakan surat perjanjian kesepakatan tersebut telah dibatalkan.

"Sudah dibatalkan, hasil kami koordinasi dengan panwascam setempat," tuturnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Muarojambi, Dedi Wahyudi, membenarkan adanya informasi itu.

Namun, itu akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Ya nanti kita klarifikasi terlebih dahulu," imbuhnya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gubernur Al Haris Imbau Warga Jambi untuk Mantapkan Pilihan Sebelum ke TPS

Baca juga: Besok TPS Dibuka Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, Perhatikan Waktu Pencoblosan Sesuai Jenis Pemilih

Baca juga: Prediksi Skor Leicester vs Sheff Wed, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.45 WIB

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved