Saat Ibu Penjual Warung Beri Uang Kembalian, Seorang Siswa SMK Tusuk Dua Kali hingga Tewas

Beni mengatakan korban sempat memberikan perlawanan kepada pelaku. Namun, S dengan beringas kembali menganiaya SF di bagian leher hingga tewas.

Editor: Duanto AS
(tribunbanten.com/istimewa)
Lokasi SF (28) tewas bersimbah darah di warung, Pandeglang, Banten, Jumat (9/2). 

TRIBUNJAMBI.COM, PANDEGLANG - Tindakan tak berperikemanusiaan dilakukan S (19), siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Pandeglang, Banten.

Dia membunuh perempuan pemilik warung berinisial SF (28) secara sadis.

Korban tergeletak bersimbah darah di lantai warungnya, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (10/2).

Tubuh SF pertama kali ditemukan tetangganya, IR, yang hendak berbelanja di sana.

Di lokasi kejadian, juga ada anak korban yang masih berusia 2 tahun.

Detik-detik aksi pembunuhan sadis oleh S pun terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman CCTV terlihat, S mendatangi warung korban menggunakan sepeda motor.

S yang mengenakan pakaian serba hitam langsung masuk warung.

Dengan santai, remaja itu menghunuskan pisau ke tubuh SF dari belakang.

Terlihat SF melakukan perlawanan hingga akhirnya tewas tergeletak di lantai.

Kurang dari 24 jam setelah tubuh korban ditemukan, polisi mengamankan S di wilayah Kota Serang.

Saat ditangkap, remaja berusia 19 tahun itu melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.

Dari pengakuan S, ia melakukan tindakan keji itu karena kebutuhan untuk membayar utang kepada kakaknya Rp 300 ribu.

Uang itu awalnya ditransfer ke S agar segera diberikan ke istri kakak pelaku.

Namun, S malah menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan memperbaiki sepeda motor.

"Kakaknya terus menagih uang, namun pelaku selalu menunda dengan alasan terjadi trouble. Padahal, uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku," kata Ipda Beni Sukirman, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Sabtu (10/2).

Dalam kondisi terdesak membayar utang, terbesit pikiran untuk melakukan perampokan di warung.

Pelaku kemudian keluar rumah sambil membawa sebilah pisau untuk melancarkan aksinya.

S lalu mendatangi warung milik SF yang terbilang cukup besar.

Di sana, S berpura-pura membeli obat.

"Saat korban memberi kembalian, pelaku langsung menusukkan pisau pada bagian belakang korban sebanyak dua kali," terang dia.

Beni mengatakan korban sempat memberikan perlawanan kepada pelaku.

Namun, S dengan beringas kembali menganiaya SF di bagian leher hingga tewas.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil uang yang ada di laci kasir, lalu kabur.

"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 200 ribu dari laci kasir. Serta handphone Oppo milik korban, lalu melarikan diri," jelas Beni.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun. (tribunnews.com/nanda/tribunbanten.com/engkos kosasih)

Baca juga: Ikan Gabus Hias Dulu tak Berharga, Kini Diburu Orang, Ternyata Ini Sebabnya

Baca juga: Dari Desa hingga Jadi Profesor, Bincang Bareng Rektor Universitas Jambi, Prof Helmi, Seri I

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved