Pemilu 2024

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Sarolangun Tertibkan APK Peserta Pemilu dan Atribut Caleg

Memasuki masa tenang berkampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu dan atribut

Tribunjambi.com/Hasbi
Bawaslu Sarolangun Tertibkan APK Peserta Pemilu dan Atribut Caleg 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Memasuki masa tenang berkampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu dan atribut caleg.

Penertiban APK ini dilaksanakan mulai hari ini tanggal 11 Februari hingga 13 Februari besok.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarolangun Aspriadi mengatakan, penertiban APK itu langsung ia pimpin anggota di wilayah Kota Sarolangun.

"Hari ini sampai tanggal 13 besok kita minta petugas kita untuk menertibkan semua APK peserta pemilu dan caleg, karena sudah memasuki masa tenang, dan tidak dibolehkan lagi untuk berkampanye," kata Aspriadi, Minggu (11/2/24).

Ia juga meminta panwascam agar dapat lebih fokus lagi melakukan pengawasan dilapangan terlebih saat ini telah memasuki masa tenang.

"Saya minta agar teman-teman panwascam dapat mengawasi kegiatan di kecamatan masing-masing," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi Pastikan Masa Tenang Pemilu 2024 Kondusif

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 untuk Wilayah Tersulit

Baca juga: Ribuan APK Pemilu 2024 Ditertibkan KPU Tanjab Barat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved