Polisi Salah Tangkap

Begini Nasib Polisi yang Salah Tangkap di Bogor, Penjual Keripik Sempat Dituduh Sindikat Perampok

Anggota polisi salah tangkap terhadap pasangan suami istri yang bekerja sebagai penjual keripik di Bogor, Jawa Barat.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Anggota polisi salah tangkap terhadap pasangan suami istri yang bekerja sebagai penjual keripik di Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota polisi salah tangkap terhadap pasangan suami istri yang bekerja sebagai penjual keripik di Bogor, Jawa Barat.

Pasangan tersebut bernama Subur (45) dan Titin (43).

Keduanya menjadi korban saat mengisi bensin di SPBU Pasir Angin, Cileungsi.

Adanya peristiwa salah tangkap tersebut dibenarkan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Dia mengakui anggotanya salah target saat memburu pelaku kasus dugaan perampokan.

Buntutnya, Kapolres pun menyampaikan permintaan maaf kepada Subur dan Titin.

Kapolres mengaku akan bertanggungjawab penuh atas kejadian salah tangkap tersebut.

Baca juga: Kronologi Polisi Salah Tangkap di Bogor, Penjual Keripik Dituduh Jadi Pelaku Perampokan

Baca juga: Tata Cara Daftar Akun Sirekap Pemilu 2024 untuk Akses Data Suara di TPS

Baca juga: Rumah Siswa SMK yang Habisi Nyawa 1 Keluarga di Kaltim Dirubuhkan, Kades: Hilangkan Traumatik Warga

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggungjawab," kata AKBP Rio kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).

Kapolres mengaku telah memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan kelalaian berupa pencopotan.

"Sudah saya copot semua yang terlibat," tegasnya, dikutip dari Tribunnews.

Sebagai informasi, kejadian salah tangkap itu awalnya merupakan rangkaian proses penangkapan pelaku kasus dugaan pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp190 juta.

Dalam kasus dugaan pencurian tersebut Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

Proses penangkapan tersebut dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.

Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Cileungsi pada Rabu (7/2).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyebutkan identitas SS ini memiliki ciri-ciri mobil seperti yang dimiliki korban salah tangkap tersebut.

Baca juga: Pengakuan Penjual Keripik, Korban Salah Tangkap di Bogor: Dituding Perampokan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved