Pemilu 2024
Bawaslu Ungkap Ada Oknum Petugas Dukcapil Muaro Jambi Pungli Masyarakat Saat Rekam e-KTP
Ribuan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ribuan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Pasalnya hingga saat ini mereka belum memiliki e-KTP.
Informasi yang dihimpun, banyaknya masyarakat yang tidak memiliki KTP elektronik dikarenakan masyarakat selalu dipersulit oleh oknum petugas yang ditugaskan Dukcapil di kecamatan.
Masyarakat dibuat pusing dengan jawaban petugas di sana yang menyebut jika gangguan dan sebagainya.
Namun yang membuat miris, ada oknum yang terang-terangan meminta sejumlah uang dari masyarakat yang hendak merekam.
Terungkapnya informasi ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Muaro Jambi Dedi Wahyudi ketika rakor bersama KPU Muaro Jambi dan Forkompinda, Sabtu (10/2).
"Dapat informasi dari Rekan KPU jika ada masyarakat SAD yang diminta sejumlah uang oleh oknum petugas perekaman," kata Dedi Wahyudi.
Menurut dia, laporan tersebut terjadi di Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
"Ini sudah termasuk menghambat orang untuk memilih. Menghambat orang untuk menggunakan hak suaranya," katanya.
Informasi yang dihimpun, oknum yang sengaja menghambat tersebut adalah Tk seorang ASN dari Dukcapil yang ditugaskan di kecamatan.
Oknum tersebut membandrol Rp 50 per orang jika ingin mengurus e-KTP.
Jika tidak memberikan uang, maka oknum tersebut memperlambat proses perekaman. Bahkan tak jarang dia bilang blanko habis.
"Kawan-kawan PPK sudah capek-capek bawa masyarakat kesana, sesampainya disana, malah dimintai uang. Akhirnya mereka tidak jadi merekam," kata petugas dari KPU Muaro Jambi.
Terpisah, ketua PPK Mestong, Hambali ketika dikonfirmasi terkait informasi itu membenarkan adanya hal itu. Bahkan dirinya menyebut jika ada tiga desa yang sudah merekam namun e-KTP tidak dicetak.
"Alasannya blanko habis," kata Hambali.
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.