Junaedi Sempat Buang Barang Bukti Usai Habisi Nyawa Satu Keluarga di Kaltim, Polisi: Ada Sidik Jari

Junaedi, siswa SMK yang menghabisi nyawa satu keluarga dan lecehkan korban di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sempat buang barang bukti.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Kaltim/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Junaedi, siswa SMK yang menghabisi nyawa satu keluarga dan lecehkan korban di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sempat membuang barang bukti. 

TRIBUNJAMBI.COM - Junaedi, siswa SMK yang menghabisi nyawa satu keluarga dan lecehkan korban di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sempat membuang barang bukti.

Polisi mengungkapkan bahwa barang yang dibuang tersebut yakni handphone milik pelaku dan korban.

Dari keterangan pelaku ke pihak kepolisian saat rekonstruksi terungkap bahwa handphone itu dibuang untuk menghilangkan barang bukti.

Sebab di barang bukti itu terdapat sidik jari pelaku.

Untuk diketahui bahwa polisi melakukan rekonstruksi kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada Rabu (6/2/2024).

Polisi menyebutkan reka adegan itu berlangsung cukup lama, yakni dari pukul 16.00 Wita hingga 20.00 WITA.

Polisi menyebutkan bawha itu merupakan salah satu rekonstruksi yang menghabiskan waktu cukup lama yang ditangani Polres Penajam Paser Utara.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa ada sebanyak 56 reka adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka Junaedi.

Adegan dalam rekonstruksi itu mulai dari menenggak minuman keras bersama temannya, merencanakan pembunuhan dan pemerkosaan, melancarkan aksi kejinya, hingga melaporkan sendiri perbuatannya itu ke Ketua RT setempat diperagakan.

Baca juga: Mulai Terkuak, Ternyata Siswa SMK yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Kaltim Hobi Nonton Ini

Baca juga: KPU Klarifikasi Video Viral Hasil Pilpres 2024 di Luar Negeri, Bagaimana Mekanismenya ?

Baca juga: KPU Klarifikasi Video Viral Hasil Pilpres 2024 di Luar Negeri, Bagaimana Mekanismenya ?

Kapolres menjelaskan bahwa, proses rekonstruksi ini berlangsung cukup lama karena pihaknya ingin mendetailkan kecocokan antara keterangan saksi, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan keterangan dari tersangka.

Turut dihadirkan beberapa saksi, yakni kakak tersangka, Ketua RT 18, serta teman yang bersama tersangka saat menenggak minuman keras.

Sementara saudara korban Waluyo juga turut hadir, bersama beberapa kerabatnya.

Adapula Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, serta kuasa hukum tersangka dan korban.

Hasil rekonstruksi juga dianggap cocok, tak ada perbedaan dari keterangan awal serta tak menemui kejanggalan pun fakta baru.

“Mohon maaf menunggu cukup lama karena kami memang upayakan ini sedetail mungkin,” ungkap Kasat Reskrim kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/2/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved