Jumat, 17 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pilpres 2024

Viral Hasil Pemilu 2024 di Luar Negeri, Ini Jadwal Pemungutan Suara di Luar Indonesia

Belakangan viral hasil pemungutan suara di luar negeri untuk Pemilu 2024 khususnya Pilpres 2024.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Berikut jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 untuk warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. 

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 Angka 1 huruf b poin 5 huruf a dan b Lampiran I PKPU merinci, penghitungan suara di luar negeri baru akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 untuk warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Belakangan viral hasil pemungutan suara di luar negeri untuk Pemilu 2024 khususnya Pilpres 2024.

Namun, KPU memberikan klarifikasi bahwa video tersebut tidak benar atau hoaks.

KPU menyebutkan bahwa pihaknya belum melakukan penghitungan suara di luar negeri.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik membantah adanya hasil penghitungan suara Pilpres 2024 di luar negeri.

"Informasi di media sosial X tersebut tidak benar dan dikategorikan hoaks atau disinformasi," kata Idham, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

Dia melanjutkan, jadwal penghitungan suara pilpres telah diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Angka 1 huruf b poin 5 huruf a dan b Lampiran I PKPU merinci, penghitungan suara di luar negeri baru akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Jika hitung suara tidak selesai dalam sehari, maka diperpanjang paling lama dua belas jam tanpa jeda sejak berakhirnya hari pencoblosan di dalam negeri atau pada 15 Februari 2024.

Ketentuan tersebut berlaku untuk pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) serta kotak suara keliling (KSK).

Baca juga: KPU Klarifikasi Video Viral Hasil Pilpres 2024 di Luar Negeri, Bagaimana Mekanismenya ?

Baca juga: Beredar Video Dante Tenggelam, Kekasih Tamara Tsyamara Seolah Sengaja Menenggelamkan

Baca juga: Mulai Terkuak, Ternyata Siswa SMK yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Kaltim Hobi Nonton Ini

Sementara itu, menurut Idham, penghitungan suara metode pos (mengirimkan surat suara melalui pos ke panitia) akan digelar mulai 15 Februari 2024.

"Metode pos, 15 Februari 2024 sampai dengan 22 Februari 2024. Dilaksanakan sebelum PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar Idham.

Masih dari lampiran peraturan yang sama, pemungutan suara di luar negeri mengikuti jadwal yang telah ditentukan, yakni:

TPSLN: 14 Februari atau satu hari dalam jangka waktu 4 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024

KSK: 4 Februari 2024 sampai pelaksanaan pemungutan suara di TPSLN masing-masing

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved