Pemilu 2024

Praktik Politik Uang Terjadi di Kota Jambi Jelang Pemilu 2024

Politik uang menjadi hal yang menarik dan terus dibahas menjelang pelaksanaan pemilihan, baik legislatif maupun eksekutif.

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Ilustrasi politik uang 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fenomena money politic atau politik uang menjadi hal yang menarik dan terus dibahas menjelang pelaksanaan pemilihan, baik legislatif maupun eksekutif.

Berdasarkan laporan dari Bawaslu tentang Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Provinsi Jambi masuk dalam kategori rendah kerawanan politik uang.

Sementara Kabupaten Batanghari masuk 5 besar dalam kategori kerawanan sedang politik uang untuk Pemilu 2024.

Meski indeks kerawanan rendah dan sedang, namun praktik politik uang tetap terjadi menjelang Pemilu 2024.

Salah satunya yang diterima oleh warga Kota Jambi ini yang identitasnya dirahasiakan, ia mengaku mendapatkan uang dari salah satu caleg DPRD tingkat Provinsi Jambi.

Ia menyebut bahwa uang tersebut diberikan dengan tujuan timbal balik untuk memilih caleg tersebut pada Pileg 2024.

Kata dia calon anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut memberikan Rp 50 ribu ditambah dengan mug (gelas) yang dibayar secara langsung melalui tim suksesnya.

"Timses caleg aja masih, gelas sama uang Rp 50 ribu," ucapnya.

Ia mengaku mendapatkan uang tersebut setelah tim sukses dari caleg tersebut datang ke rumah secara langsung, dan meminta tolong untuk memilih caleg tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan politik uang tidak hanya larangan membagikan uang ke masyarakat, tetapi memberikan barang dengan maksud tertentu juga tidak boleh.

Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat.

Tujuannya adalah untuk menarik simpati masyarakat, agar mereka memberikan suaranya untuk partai atau caleg yang bersangkutan.

Hal ini juga yang dilakukan oleh salah satu warga Kota Jambi yang namanya juga dirahasiakan.

Dia membantu calon anggota legislatif (caleg) untuk membagikan dan menyebarkan politik uang kepada masyarakat.

Namun ia menyebut distribusi politik uangnya berbeda dengan yang lain, yang biasanya perkepala atau per suara dihargai sejumlah uang, tapi yang ini di koordinir melalui kelompok masyarakat atau lingkungan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved