CPNS 2024
CPNS dan PPPK 2024 - Seleksi Periode I Dibuka Minggu Ketiga Maret
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024. Pada seleksi periode I yang akan dibuka yakni seleksi CPNS dan seleksi
Menpan RB: 100 Persen Formasi PPPK 2024 untuk Honorer, Diangkat jadi Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan penataan pegawai non-ASN atau honorer akan menjadi prioritas untuk rekrutmen ASN 2024.
Baca juga: Imlek 2024 - 5 Shio Diprediksi Sial di Tahun Naga Kayu
Oleh karena itu, kata Anas, untuk formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka untuk tenaga honorer.
Hal itu disampaikan Anas dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Komplek DPR-MPR RI, Jakarta, Rabu (17/01)
“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Anas.
Ia menjelaskan arah kebijakan untuk pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
Cara Cek Formasi CPNS 2024
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pada halaman ASN Karier, pilih tingkat pendidikan Anda
- Kemudian pilih "Jurusan"
- Pilih “Instansi” (bersifat opsional)
- Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (bersifat opsional)
- Klik “Cari”
- Terakhir, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Cara cek formasi CPNS 2024 juga bisa dilakukan melalui website instansi masing-masing setelah mengumumkan rincian formasi.
Dikutip dari indonesiabaik.id, berikut ini panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024.
- Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
- Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
- Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA
- Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal
- Lahir (Sesuai Ijazah).
- Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
- Unggah foto scan KTP Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
- Klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
- Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
- Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.
Perlu dicatat, pendaftaran dan cara cek formasi CPNS 2024 baru bisa dilaksanakan setelah rekrutmen CASN dibuka.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polda Jambi Ringkus Pengedar Narkoba di Jaluko, 7 Bungkus Ekstasi Ikut Diamankan
Baca juga: Pihak KUA Sukmajaya Depok Buka Suara Soal Kabar Pernikahan Ayu Ting Ting
Baca juga: Imlek 2024 - 5 Shio Diprediksi Sial di Tahun Naga Kayu
Baca juga: Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara, Sabu dan Ekstasi Diblender
Polda Jambi Ringkus Pengedar Narkoba di Jaluko, 7 Bungkus Ekstasi Ikut Diamankan |
![]() |
---|
Gempa Hari Ini Rabu 7 Februari 2024 Getarkan Maluku Tenggara, Bermagnitudo 4.3 |
![]() |
---|
Polres Batanghari Siapkan Ratusan Personil untuk Pengamanan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Pihak KUA Sukmajaya Depok Buka Suara Soal Kabar Pernikahan Ayu Ting Ting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.