Berita Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara, Sabu dan Ekstasi Diblender

Kejari Tanjab Barat menggelar ekspos pemusnahahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Sopianto
Kejari Tanjab Barat menggelar ekspos pemusnahahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat menggelar ekspos pemusnahahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2024.

Pemusnahahan barang bukti dilakukan didepan kantor Kejari Tanjabbar dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Marcelo Bella, Wakil Bupati Hairan dan Forkopimda lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, sejumlah Sabu, Ganja, ekstasi dengan cara diblender menggunakan deterjen, sedangkan barang bukti tindakan pidana umum lainnya dengan cara dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Marcelo Bella menyampaikan, sebagaimana biasanya pemusnahahan dilakukan tiga kali dalam setahun.

"Karena pertimbangan barang bukti yang ada, terkhusus narkoba kami tidak mau simpan terlalu lama dan termasuk banyak yang sudah Inkracht, sehingga hari ini kita laksanakan pemusnahahan," ujarnya Selasa (7/2/2024).

Diketahui, Kejari musnakan narkotika jenis ganja 470 gram,sabu 360 gram dan 50 butir Pilekstasi.

Pemusnahahan barang bukti ini yang diperoleh dari 66 perkara yang terdiri dari 46 perkara narkotika dan 20 perkara lainnya.

"Seluruh perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dengan perintah ataupun putusan barang bukti harus dirampas untuk dimusnahkan," ujarnya.

Lebih jauh Kajari bilang, sisa barang bukti lainnya yang dimusnahkan berdasarkan perkara pencurian, asusila, KDRT dan kekerasan anak.

Tahun lalu sudah memusnahkan barang bukti pada Agustus 2023, Kajari bilang perkara yang sementara sidang baik sebelum Agustus dan ada beberapa yang setelah bulan Agustus sudah putus dilakukan pemusnahahan.

Baca juga: 7 Potret Ashanty Kondangan ke Pernikahan Pengasuh Arsy, Makan Lahap Tuai Sorotan: Amplopnya Berapa?

Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Sikap di Pemilu 2024: Saya Tidak akan Berkampanye

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 170, Lembar 18 Aktivitas Individu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved