CPNS 2024

CPNS dan PPPK 2024 - Seleksi Periode I Dibuka Minggu Ketiga Maret

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024. Pada seleksi periode I yang akan dibuka yakni seleksi CPNS dan seleksi

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi CPNS dan PPPK 

TRIBUNJAMBI.COM - Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Pada seleksi periode I yang akan dibuka yakni seleksi CPNS dan seleksi kedinasan.

Periode II akan dilakukan seleksi CPNS dan PPPK pada bulan Juni 2024.

Dan periode III akan ada seleksi CPNS dan PPPK yakni pada byulan Agustus 2024.

Link pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai Maret untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Formasi CPNS 2024 pun sudah diumumkan, total ada 2,3 juta orang yang akan direkrut menjadi ASN.

Alokasi untuk instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Baca juga: Polda Jambi Ringkus Pengedar Narkoba di Jaluko, 7 Bungkus Ekstasi Ikut Diamankan

Baca juga: Prediksi Skor Nigeria vs Afrika Selatan di Semifinal Piala Afrika 2023 Malam Ini - 00.00 WIB

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Adapun kebutuhan Instansi Daerah terdiri atas 483.575 CPNS daerah yang akan dibuka untuk lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK daerah yang akan dibuka untuk guru, nakes, dan teknis.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Syarat CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Simak Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA hingga S1, Usia 40 Tahun Bisa Daftar.:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved