Pemilu 2024

Ratusan Warga Binaan Lapas Muara Sabak Terancam Tak Nyoblos di 14 Februari Nanti

Sebanyak 300 warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas narkotika kelas II B muarasabak terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

|
Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
Lapas Muara Sabak 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Sebanyak 300 warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas narkotika kelas II B Muara Sabak terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

Pasalnya, mereka tidak memiliki data kependudukan yang lengkap seperti e-KTP, atau pun dokumen identitas resmi lainnya sebagai syarat pindah pilih ke TPS Khusus di dalam Lapas yang telah disediakan oleh KPU.

Dikatakan Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Dedi Antoni, ia menyebutkan bahwa, saat ini jumlah Napi sekitar 728 orang, dan yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 411

Akan tetapi, jumlah pemilih tersebut bisa saja bertambah berdasarkan perubahan data yang terus diperbaharui.

"Kami terus melakukan sinkronisasi data hingga h-7 pelaksanaan Pemilu serta masih menerima kiriman napi," jelasnya, Senin (5/01/24).

"Kasus yang sering ditemukan di lapas saat ini, adalah orang atas nama A dan NIKnya sama, namun setelah dicek NIK tersebut dimiliki orang lain," sambungnya.

Sementara itu, Juni Yanto Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tanjab Timur, berdasarkan hasil rakor bersama steak holder, dan sudah sepakat untuk melakukan perekaman e-KTP di lapas.

Dan sudah menyampaikan kepada pihak lapas untuk memberikan surat terkait dengan jadwal perekaman, akan tapi sampai saat ini pihak lapas belum memberikan surat. Sehingga Dukcapil belum bisa turun.

"Rencananya sebelum hari pencoblosan, kita rencananya akan melakukan perekaman, kemudian sekaligus melakukan sosialisasi terhadap warga binaan disana," ucapnya.

Sementara, untuk daftar pemilih tetap awalnya 411 orang, dan pemilih lapas yang keluar sebanyak 52 orang, jadi untuk sementara ini totalnya 359 orang yang masuk dalam pemilih tetap.

"Masih ada ratusan Warga binaan belum melakukan perekaman e-KTP, dan insyaallah secepatnya kita akan berkoordinasi dengan pihak lapas, untuk mendata kembali agar mereka bisa melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024," ujarnya.

Baca juga: Download MP3 Lagu Dangdut Nella Kharisma dan Didi Kempot Full 2024

Baca juga: Ada 600 Pemilih Pemula di Batanghari yang Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Baca juga: TKN Sebut Sanksi DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Cawapres Gibran, Tetap Terdaftar dan Konstitusional

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved