Pemilu 2024

Ada 600 Pemilih Pemula di Batanghari yang Belum Lakukan Perekaman e-KTP

KTP Elektronik atau E-KTP merupakan salah satu syarat yang harus dibawa pemilih saat akan melakukan pemungutan suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari Reflizer. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - KTP Elektronik atau E-KTP merupakan salah satu syarat yang harus dibawa pemilih saat akan melakukan pemungutan suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan bahwa saat ini masih tersisa sekitar 600 pemilih pemula di Kabupaten Batanghari yang belum melakukan perekaman E-KTP.

"Sekitar 600an, kami masih memvalidkan data juga dengan KPU," ujarnya.

Reflizer menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga masih terus memvalidasi data yang ada dengan data KPU Batanghari.

"Kami masih mendata dan kerjasama dengan KPU, by name by address. Insyaallah kami masih punya waktu untuk menginformasikan dan merekam ditempat perekaman terdekat," ujarnya.

Lebih lanjut, untuk percepatan perekaman E-KTP bagi pemilih pemula ini. Reflizer menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan perekaman keliling ke sekolah-sekolah.

"Kita selain ke desa-desa selain PPS kami juga ke pondok pesantren, SMA, SMK dan Aliyah," ujarnya

Untuk diketahui, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, ada sebanyak 5.664 pemilih pemula pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kabupaten Batanghari. Dengan rincian laki-laki 2.935 orang dan perempuan 2.729 orang

Reflizer menambahkan, bahwa hingga H-1 jelang pelaksanaan pemilihan umum. Pihaknya masih akan terus membuka pelayanan perekaman dan cetak E-KTP bagi seluruh pemilih pemula di Kabupaten Batanghari.

"Dan pada malam, tanggal 13 malam jika memang ada yang harus mencetak atau merekam kami siap," ujarnya.

Baca juga: TKN Sebut Sanksi DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Cawapres Gibran, Tetap Terdaftar dan Konstitusional

Baca juga: AC Milan Bisa Cuan Banyak melalui Rafael Leao jika Mbappe Tinggalkan PSG ke Real Madrid

Baca juga: Tertangkap Basah Buang Sampah di Luar Jam yang Ditentukan, Warga Kota Jambi Ini Didenda Rp 5 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved