Berita Kota Jambi
Tertangkap Basah Buang Sampah di Luar Jam yang Ditentukan, Warga Kota Jambi Ini Didenda Rp 5 Juta
Buang sampah di luar waktu yang ditentukan, seorang warga berinisial A, terpaksa membayar denda senilai Rp 5 juta ke kas daerah Kota Jambi.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Buang sampah di luar waktu yang ditentukan, seorang warga berinisial A, terpaksa membayar denda senilai Rp 5 juta ke kas daerah Kota Jambi, Senin (5/2/ 2024)
Warga yang bekerja di toko bangunan tersebut tertangkap 'basah' membuang sampah di luar ketentuan pada TPS Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur.
Kabid Penataan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan (P3HL) DLH Kota Jambi, Fauzi mengatakan, yang bersangkutan diamankan jelang siang hari.
Saat itu, pihaknya tengah melintas di kawasan yang dimaksud. Saat itulah, pihaknya melihat seseorang menggunakan mobil pick up tengah membuang sampah cukup banyak.
"Kita telah menangkap tangan pembuang sampah yang ilegal dari toko bangunan, yang beralamat di Simpang Gado-gado, Selincah," sebutnya.
Atas hal itulah, yang bersangkutan terbukti melanggar Perda Kota Jambi nomor 5 tahun 2020 tentang pengolahan sampah.
"Dia membuang sampah di luar tempat sampah yang telah ditentukan, juga menggunakan kendaraan bermotor," jelasnya.
Atas dasar itulah, dari hasil pemeriksaan pihaknya, yang bersangkutan dikenakan denda Rp 5 juta.
"Dia (pemilik usaha,red) langsung bayar ke kas daerah. Setelah dia membayar kas daerah dengan bukti setorannya, maka kendaraannya silakan dibawa pulang," terangnya.
Lebih lanjut kata Fauzi, dalam ketentuannya, masyarakat Kota Jambi dilarang membuang sampah sembarangan. Termasuk pada TPS yang ada, di luar waktu yang ditentukan.
"Yakni pukul 18.00 hingga 06.00. Masyarakat juga tidak boleh membuang sampah lebih dari 1 kubik di TPS. Kalau lebih, harus dibuang ke TPA," jelasnya.
Baca juga: Ahok Ngaku Sempat Dilarang Megawati untuk Mundur dari Pertamina: Kita Fight Bu, Walau Tak Berkuasa
Baca juga: Hasil Survei Jelang Pemilu 2024, Elektabilitas Partai Gelora Mengalami Peningkatan
Baca juga: Manuel Neuer Mendukung Jurgen Klopp untuk Melatih Bayern Munchen setelah Tinggalkan Liverpool
ODGJ di Jambi Bernama Aladin Ditemukan Bersimbah Darah, Sudah Lama Dibina Dinsos |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong di Pasar Angso Duo Jambi Naik, Tembus Rp35 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
ODGJ Ditemukan Bersimbah Darah di Jambi, Diduga Korban Penusukan |
![]() |
---|
Mitigasi Banjir, Pemkot Jambi Bebaskan Lahan 9 Hektare di Paal Lima |
![]() |
---|
Kota Jambi Luncurkan Metaland, Langkah Menuju Kota Virtual dan Smart City |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.