Pilpres 2024

Profil Hasyim Asyari, Ketua KPU Diberi Peringatan Keras Oleh DKPP Buntut Terima Pendaftaran Gibran

Berikut profil Hasyim Asyari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 yang diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Berikut profil Hasyim Asyari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 yang diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. 

Hingga saat ini Hasyim Asyari sebagai satu konsultan di Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Aktif Organisasi

Pengalaman berorganisasi Hasyim Asyari sendiri tidak sedikit.

Hasyim Asyari pernah menjadi anggota komisi Bidang Akademik dan Pengembangan Pengajaran Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) pada 2015-2020.

Juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Lazis Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah pada 2009-2014.

Serta menjadi Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang pada 2001-2006.

Hasyim Asyari juga terlibat di organisasi, di Nahdlatul Ulama (NU) dan sejak 1988 di Ikatan Putera Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Kudus.

Hasyim Asyari pernah menjabat Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (2010-2014).

Serta menjadi  Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Lazis), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah (2009-2014).

Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang (2001-2006).

Baca juga: Gempa Sumbar Pagi Ini Terasa hingga Kerinci dan Sungai Penuh Jambi, BMKG Imbau Gempa Susulan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Berikut 7 orang calon anggota KPU terpilih periode 2022-2027:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asyari

3. Mochamad Afifudin

4. Parsadaan Harahap

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved