BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Kepada Mitra Driver Kojek

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi turut berpartisipasi dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan dan manfaat jaminan sosial

Editor: Rahimin
istimewa
Launching Aplikasi Kojek dan Travelkoja Acara yang berlangsung di pelataran Tugu Keris, Sabtu (3/2/2024) malam. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi turut berpartisipasi dengan memberikan sosialisasi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi resmi melaunching Aplikasi Kojek dan Travelkoja Acara yang berlangsung di pelataran Tugu Keris, Sabtu (3/2/2024) malam.

Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi turut berpartisipasi dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan dan manfaat jaminan sosial kepada mitra driver Kojek Jambi.

Launching Kojek Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan Koperasi Pegawai Kota Jambi (KPKJ) itu dilakukan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Sri Purwaningsih.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyebutkan, pihaknya mendorong agar manajemen layanan aplikasi tersebut terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

"Kita berharap agar Kojek KPN dan KPKJ Kota Jambi dapat terus berkembang dan berkontribusi positif dalam mendukung mobilitas serta perekonomian di Kota Jambi," katanya.

Launching aplikasi Kojek ini menandai langkah besar dalam pengembangan layanan transportasi online di Kota Jambi.

Sedangkan Travelkoja merupakan aplikasi pemesanan tiket perjalanan maupun hotel dan paket wisata.

BPJS Ketenagakerjaan Kojek
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi turut berpartisipasi dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan dan manfaat jaminan sosial kepada mitra driver Kojek Jambi.

Untuk itu perlu peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di dua aplikasi tersebut.

Tentunya perlindungan tersebut dikhususkan pada program Bukan Penerima Upah (BPU).

Pasalnya sasaran yang dijadikan peserta dalam sosialisasi tersebut merupakan mitra driver Kojek, yang sehari-hari nantinya akan memiliki resiko besar dalam bekerja.

Kepala Cabang BJPS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Muhammad Syahrul mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat diterima dan dipahami oleh mitra driver Kojek yang akan menjalin profesi yang rentan dengan resiko kerja.

Sebab, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver Kojek dapat bekerja dengan tenang dan aman.

"Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver yang telah direkrut sebayak 300 orang akan terlindungi, sehingga apapun resiko yang terjadi saat bekerja nantinya, para driver akan tetap memiliki penghasilan," ujarnya.

Manfaat dari program BPU BPJS Ketenagakerjaan yaitu hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta mendapatkan pengganti asuransi khusus kecelakaan kerja dan kematian.

Apabila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus gratis di rumah sakit kelas VIP tanpa dikenakan biaya serta mendapatkan santunan apabila mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh akan mendapatkan santunan.

Apabila mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta, serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun. (*)
 
 Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kerja Sama dengan LPKNI, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Sosialisasi BPU Sekaligus Penyerahan Santunan

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi Dampingi Pasien RTW di Rumah Sakit

Baca juga: Tingkatkan Sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Audiensi dengan Bank Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved