HUT RI ke 80
Harta Kekayaan Ben Ibrahim, Eks Bupati Kapuas 2 Periode Napi Korupsi Bebas di HUT RI -80: Rp8 Miliar
harta kekayaan Ben Ibrahim S Bahat, mantan bupati Kapuas, Kalimantan Tengah yang bebas usai dapat remisi di HUT RI ke-80, 2025 Capai Rp8 M..
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNAJMBI.COM – Berikut daftar harta kekayaan Ben Ibrahim S Bahat, mantan bupati Kapuas, Kalimantan Tengah yang bebas usai dapat remisi di HUT RI ke-80, 2025 capai Rp8 Miliar.
Remisi sebagai kado kemerdekaan itu juga diberikan kepada 184 narapidana lainnya.
Informasi itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana.
Lantas, ssepertia apa harta kekayaan Ben Ibrahim, mantan Bupati Kapuas dua periode tersebut?
Berdasarkan e-LHKPN KPK pada periodik 2022, harta kekayaannya mencapai Rp8.702.133.408.
Dari daftar tersebut, kekayaan terbsarnya yakni kas setara kas sebesar Rp5.317.133.408.
Berikut daftarnya dilansir Tribunjambi.com:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.695.000.000
Baca juga: Profil Ben Ibrahim, Eks Bupati Kapuas 2 Periode Napi Korupsi dapat Remisi Bebas di HUT RI -80
Baca juga: Kilas Balik Kasus e-KTP: Skandal Besar yang Jerat Eks Ketua DPR RI Setya Novanto, Bebas Hari Ini
Baca juga: Kontak Tembak KKB Papua Vs Aparat Sebabkan Ribuan Warga Sipil Mengungsi ke Hutan
1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , HASIL SENDIRI Rp. 920.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.775.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 95.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI JEEP S.C.HDTP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 95.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 595.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.317.133.408
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.