HUT RI ke 80

Harta Kekayaan Ben Ibrahim, Eks Bupati Kapuas 2 Periode Napi Korupsi Bebas di HUT RI -80: Rp8 Miliar

harta kekayaan Ben Ibrahim S Bahat, mantan bupati Kapuas, Kalimantan Tengah yang bebas usai dapat remisi di HUT RI ke-80, 2025 Capai Rp8 M..

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture eLHKPN KPK/Ist/Kolase Tribun Jambi
Berikut daftar harta kekayaan Ben Ibrahim S Bahat, mantan bupati Kapuas, Kalimantan Tengah yang bebas usai dapat remisi di HUT RI ke-80, 2025 capai Rp8 Miliar. 

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 8.702.133.408

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.702.133.408

Dapat Remisi

Sebanyak 185 narapidana kasus korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan sebagai hadiah HUT RI ke-80.

Salah satu nama yang paling mencolok adalah Ben Brahim, mantan Bupati Kapuas yang divonis 5 tahun penjara.

Mantan bupati yang menjabat dua periode ini menerima pemotongan masa hukuman sekitar tiga bulan. 

DIa dipidana bersama istrinya, Ary Egahni, sejak 2023.

Baca juga: Kado Kemerdekaan untuk Koruptor: Eks Bupati Kapuas dan 184 Napi Dapat Remisi di HUT RI ke-80

Baca juga: Daftar Lengkap 31 Anggota Paskibraka Upacara HUT ke-80 RI di Merangin

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana.

Dia menjelaskan remisi ini diberikan berdasarkan kriteria yang ketat. 

Remisi yang diterima para narapidana korupsi ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

- Remisi umum untuk 50 orang 

- Remisi dasawarsa (10 tahunan) untuk 135 orang.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil Ben Ibrahim, Eks Bupati Kapuas 2 Periode Napi Korupsi dapat Remisi Bebas di HUT RI -80

Baca juga: Viral Bendera Tak Sampai Puncak, Lagu Indonesia Raya Sudah Usai di Upacara HUT RI di Sungai Penuh

Baca juga: Kado Kemerdekaan untuk Koruptor: Eks Bupati Kapuas dan 184 Napi Dapat Remisi di HUT RI ke-80

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved