Berita Muaro Jambi

Polindes Pematang Pulai Dibawa ke Ranah Hukum, Dinkes Muaro Jambi Minta Kontraktor Tanggung Jawab

Pembangunan rehab Polindes Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi terkesan asal jadi.

|
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Muzakkir
Pondok Bersalin Desa (Polindes) Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, baru selesai direhap, namun keramik sudah pecah padahal belum difungsikan 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pembangunan rehab Polindes Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi terkesan asal jadi.

Belum dihuni, beberapa bagian lantai yang dikeramik sudah pecah. Selain itu, beberapa bagian instalasi tidak simetris, seperti tralis. Bahkan tralisnya dibuat seperti besi bekas.

Dana Rp 120 juta yang dianggarkan oleh APBD Kabupaten Muaro Jambi itu seperti sia-sia. Hanya bisa mengganti atap, plafon, dua pintu toilet dan pintu belakang, keramik 8 lampu donled, tralis pintu dan cet luar dalam.

Mirisnya, beberapa instalasi yang sudah usang tidak diganti. Seperti gagang pintu, kunsen yang sudah lapuk, pentilasi yang menganga dan beberapa instalasi lainnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Afifuddin ketika dikonfirmasi menyebut jika dirinya sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi Polindes yang baru direhab tersebut.

"Menyikapi laporan terkait pembangunan rehab gedung Pondok Bersalin Desa (Polindes) Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi yang beberapa item pembangunan yang rusak, Dinas Kesehatan Muaro Jambi langsung turun kelokasi dan meminta pihak pekerja untuk memperbaiki kerusakan," kata Afifuddin.

Rehab tersebut telah selesai diakhir tahun 2023 lalu. Sesuai aturan, pemborong atau kontraktor memberikan garansi atau pemeliharaan selama enam bulan. Jika ada kerusakan pada item yang dibuat, maka kontraktor harus memperbaiki.

"Mengingat pekerjaan Polindes tersebut masih dalam masa pemeliharaan. Perbaikan telah dilakukan oleh pemborong atau pekerja. Dinkes Muaro Jambi berkomitmen dapat memberikan fasilitas yang nyaman kepada masyarakat, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," jelasnya.

Untuk diketahui, pembangunan rehab gedung Pondok Bersalin Desa (Polindes) Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi syarat akan masalah. Warga menduga pembangunan itu asal jadi.

Rehab Polindes itu merupakan proyek dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 lalu dengan nominal sekitar Rp 120 juta.

Ada beberapa item yang dikerjakan, diantaranya atap beserta dak, keramik lantai, toilet, tralis, cet luar dalam dan sebagainya.

Pantauan di lapangan, rehab gedung yang menghabiskan dana Rp 120 juta itu cukup memprihatinkan. Belum dihuni oleh bidan yang menempatkan itu, lantai keramiknya sudah banyak yang pecah. Selain itu, keramiknya juga banyak yang tidak simetris.

Selain itu, tralis yang terpasang di pintu samping dan belakang tidak simetris sehingga ketika tralis ditutup, hanya bagian atas yang menyantol di kunsen pintu.

"Ini sangat tidak masuk akal. Dana sebesar itu cuman bisa ngerjakan beberapa item saja," kata Iwan.

Kejanggalan lainnya juga dirasakan oleh Iwan, dimana proses pengerjaan tidak pernah berkoordinasi dengan yang hendak menghuni Polindes tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved