Kerja Sama dengan LPKNI, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Sosialisasi BPU Sekaligus Penyerahan Santunan
Selain sosialisasi BPU, juga dilakukan penyerahan santunan kepada keluarga almarhum Suryansah
Untuk persyaratan yang berminat membuat BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU), silakan isi persyaratan.
"Nama, No KTP, TTL, nomor telp, Email, Pekerjaan, Dengan Melampirkan Foto KTP dan KK, atau bisa menghubungi TLP/WA : 08117447899," kata Kurniadi Hidayat Ketum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).
Setelah sosialisasi, di tempat yang sama BPJS bersama Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat menyerahkan santunan sebesar Rp 42.000.000 kepada keluarga almarhum Suryansah, BPJS Bukan Penerima Upah (BPU). (*)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi Dampingi Pasien RTW di Rumah Sakit
Baca juga: Tingkatkan Sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Audiensi dengan Bank Jambi
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Ramaikan Jambi Mantap Expo 2024
HUT ke-60 Tanjab Barat, SKK Migas PetroChina Hadiahkan Pembangunan Jalan Parit Deli–Dualap 7,5 KM |
![]() |
---|
PPNI Dilantik, Wabup Tebo Jambi Dukung Program Dokter Masuk Dusun |
![]() |
---|
Peringatan Dini Cuaca Jambi Minggu Sore-Malam Ini, Tanjabtim hingga Kerinci Waspada |
![]() |
---|
Open Turnamen Piala Danrem 042/Gapu Semarakkan HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Polda Jambi Kembali Menggelar Gerakan Pangan Murah di kawasan Tugu Keris, Kota Jambi |
![]() |
---|