Berita Kota Jambi

Soal Caleg Lolos PPPK di Kota Jambi, Pj Wali Kota Sebut Sudah Bersurat ke BKN

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengungkapkan bahwa dirinya sudah bersurat dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) soal status peserta lolos Pega

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Danang
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih 

Namun partai politik yang bersangkutan baru menyampaikan surat permohonan pengunduran diri tersebut ke KPU Kota Jambi pada 15 November, yang mana penetapa DCT sudah dilakukan pada 3 November.

"Permohonan tersebut disampaikan oleh partai kepada KPU di tanggal 15 November, Padahal penetapan DCT itu di 3 November dan sudah diumumkan tanggal 4 November," tegasnya.

Karena sudah mengundurkan diri, nama Afrizal tetap tertera dalam surat suara, namun perolehan suara yang akan didapat pada pemilu 2024 akan dimasukan dalam perolehan suara partai.

"Berdasarkan PKPU 10 yang bersangkutan ketika pemilu, karena statusnya di surat suara belum dicoret, ketika pemilu suaranya akan dikembalikan ke partai politik," ucapnya.

Ia sangat menyayangkan persoalan seperti ini, padahal KPU Kota Jambi sudah pernah mengimbau kepada partai politik untuk tidak mencalonkan orang-orang yang berkemungkinan bermasalah di DCT.

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Ingatkan ASN Pemkot Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Baca juga: Kota Jambi Peringkat Satu Peredaran Narkotika di Provinsi Jambi, Ini Kata Brigjen Wisnu Handoko

Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla Full Album dan Indah Yastami, Pakai Spotify Lebih Mudah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved