Perangkat Desa Demo ke Parlemen Berujung Rusuh, Massa Lempari Gedung DPR RI
Aksi demonstrasi yang digelar perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), berujung rusuh, Rabu (31/1/2024
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi demonstrasi yang digelar perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), berujung rusuh, Rabu (31/1/2024).
Aksi demo digelar di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Saat aksi demo, massa membakar spanduk hingga tiang penyangganya.
Dikutip dari Tribun Depok, massa yang membakar spanduk mengenakan kemeja putih.
Penkbakaran ini bersamaan dengan orator yang menyuarakan aspirasinya di atas mobil komando.
Orator mengingkatkan agar massa tertib dan tidak merusuh, namun sejumlah perangkat desa tetap melakukan pembakaran spandul hingga asap membumbung tinggi di depan pintu masuk gedung DPR RI.
Baca juga: Resep Gulai Ayam, Ulekan Kelapa Sangrai Jadi Bumbu Rahasia
Baca juga: Harga BBM di SPBU per 1 Februari 2024, Ada Penyesuaian Harga?
Baca juga: Karang Taruna Kota Jambi Gelar Pelatihan Jahit, Desain Grafis dan Word Gratis, Ini Cara Daftarnya
Tak hanya pembakaran, massa juga melemparkan botol air mineral serta batu ke dalam gedung DPR RI, karena kesal dnegan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Mereka juga mengultimatum DPR RI apabila tidak merevisi Undang-Undang Desa, massa aksi akan masuk dan menggeruduk gedung putih tersebut.
Meski sejumlah polisi sudah mengingatkan untuk tertib, namun massa tetap melempari batu dan menggedor pagar besi Gedung DPR RI.
Sementara itu, Ketua APDESI Surta Wijaya mengklaim jika aksi unjuk rasa hari ini pihaknya tak akan main-main.
Mereka akan terus mengepung Gedung DPR RI sampai revisi Undang-Undang Desa disahkan.
"Semua kita doakan, semoga Ketua DPR RI hatinya dibukakan, bahwa sesungguhnya yang hadir hari ini adalah masyarakat kecil dari desa, pemerintahan terkecil di desa," kata Surta dalam orasinya, Rabu.
"Kami ini orang desa yang mengayomi 24 jam di desa, kami berjuang bukan untuk kepentingan pribadi, tapi berjuang masyarakat kecil di desa," lanjutnya.
Secara tegas, Surta berharap agar Puan Maharani mau merevisi undang-undang yang dianggap merugikan perangkat desa.
Pasalnya, mereka mengaku sudah lelah menunggu keputusan itu selama berbulan-bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.