Kapolda Jambi Sebut Ombudsman Sangat Membantu Kepolisian Dalam Melakukan Penilaian Pelayanan Publik

Maksud kedatangan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi adalah untuk membangun koordinasi yang baik terkait peningkatan pelayanan publik

Editor: Rahimin
istimewa
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat menerima silaturahmi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Jumat (26/1/2024). 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menerima silaturahmi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Jumat (26/1/2024).

Silaturahmi tersebut di hadiri Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Abdul Rokhim, Asisten Bidang Pencegahan Perwakilan Jambi Maya Septiani dan anggota lainnya.

Maksud kedatangan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi adalah untuk membangun koordinasi yang baik terkait peningkatan pelayanan publik di Provinsi Jambi serta penguatan jaringan terkait pelayanan publik yang ada di Polda Jambi.

Kapolda Jambi berterima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi yang telah berkunjung dan terus akan melakukan koordinasi yang saat ini sudah berjalan dengan baik.

"Polda Jambi terus meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. Kita sudah sepakat jika ada aduan itu menjadi prioritas untuk kami tindaklanjuti dengan harapan dapat mengurangi keluhan dari masyarakat," katanya.

Ditambahkan Kapolda Jambi, pekerjaaan Ombudsman sangat membantu Kepolisian khususnya Polda Jambi dalam melakukan penilaian pelayanan publik.

"Kami berharap ombudsman selalu memberikan masukan kepada kami atas apa yang kami kerjakan,".

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolda Jambi Buka Bakti Kesehatan Polri Presisi Untuk Negeri: Bentuk Kepedulian dengan Sesama

Baca juga: Ditemani Wakapolda, Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama Civitas Akademis Universitas

Baca juga: Kapolda Jambi Beri Penghargaan Warga Kuala Tungkal yang Ungkap Sabu 3 Kg

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved