Tanggapan Inspektorat Tanjabbar Terkait Hasil Pemeriksaan ke Desa Bukit Bakar Tak Kunjung Keluar

Warga Desa Bukit Bakar menanti hasil pemeriksaan Inspektorat terkait pembangunan jalan di Desa Bukit Bakar yang menggunakan Dana Desa.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Kepala Inspektorat Tanjabbar Encep Zarkasih. 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL-Perihal hasil pemeriksaan oleh tim Inspektorat Tanjabbar pada 12 Desember lalu, tiga pekerjan jalan di Desa Bukit Bakar yang menggunakan Dana Desa masih belum jelas.

Yang pertama pemeliharaan jalan usaha tani dengan volume pekerjaan 900 meter (532 meter x 0,15 meter x 4 meter) di RT 06 dengan nilai Rp 210.156.530.

Kemudian pemeliharaan jalan desa sepanjang 800 meter (430 meter x 4 meter x 0,15 meter) di RT 02 dengan nilai Rp 177.266.530.

Terakhir, pemeliharaan jalan usaha tani pekerjaan 900 meter (350 meter x 4 meter x 0,15 meter) di RT08 dengan dana Rp 138.848.140

Inspektorat Tanjabbar memastikan akan segera mengumumkan pada akhir januari 2024.

Kepala Inspektorat Tanjabbar Encep Zarkasih mengatakan hasil pemeriksaan tim yang turun kelolasi pada 12 Desember 2023 lalu saat ini tengah menuju finalisasi laporan.

Ia menegaskan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Desa Bukit Bakar itu kemungkinan akhir Januari 2024 bisa disampaikan.

"Sudah hampir selesai, tinggal finalisasi LHP, minggu depan mungkin sudah bisa disampaikan hasilnya," katanya singkat, Selasa (23/1/2024).
 
Tim yang turun saat itu menemukan sejumlah temuan termasuk terkait jalan kabupaten yang dibangun dengan dana desa. Selain itu, tim yang turun pada 12 desember 2023 lalu itu juga menemukan adanya kekurangan volume pada ketiga pekerjaan jalan itu.

Kekuranhan itu mulai dari lebar, ketebalan hingga panjang jalan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan papan merek yang tertulus di lokasi.

Baca juga: Warga Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Tim Inspektorat ke Desa Bukit Bakar

Baca juga: Tiga Tahun Lebih Jadi Guru Honorer, Oki Merasa Bersyukur Lulus PPPK di Tanjab Barat

Baca juga: Ratusan Peserta PPPK Tanjab Barat yang Dinyatakan Lulus Mendatangi Kantor BKPSDM

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved