KSAD Respon Pernyataan Mahfud MD Soal Aparat Bekingi Tambang Ilegal, Singgung Soal Perizinan

Menko Polhukam sekaligus cawapres Mahfud MD dalam debat sempat menyinggung soal aparat yang melindungi penambangan ilegal.

Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Ilustrasi tambang 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam sekaligus cawapres Mahfud MD dalam debat sempat menyinggung soal aparat yang melindungi penambangan ilegal.

Merespon pernyataan Mahfud MD ini, Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan jika prajurit atau perwira TNI, khususnya Angkatan Darat (AD), sudah tak lagi terlibat dalam penambangan ilegal.

"Aparat juga bisa aparatur sipil, ya. Belum lengkap itu,” kata Maruli dalam jumpa pers di Markas Besar TNI, Jakarta, Senin (22/1/2024).

“Jadi, kita sulit juga di zaman sekarang ini kalau kita misalnya begitu-begitu masuk video, kita takut sekarang. Jadi enggak seberani itu lagi kita. Jadi saya bilang gitu, aparat itu yang mana?"

Maruli menjelaskan bahwa saat ini TNI telah menegakkan hukum militer terhadap seluruh prajurit dengan tegas.

Bahkan, kata dia, juga disertai dengan sanksi berat.

Menurutnya, dengan cara demikian, maka para prajurit dan perwira TNI AD tidak lagi berani terlibat dalam aktivitas terlarang seperti pertambangan ilegal.

"Kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan, lah. Koridor ini kan,” ucap Maruli Simanjuntak.

“Kami pun sebetulnya di kondisi itu kira-kira. Kalau kita bermain tambang begitu-begitu, menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat.”

Maruli mengatakan bahwa kewenangan untuk memberikan izin tambang justru ada di tangan kementerian.

Baca juga: Firli Ajukan Lagi Praperadilan Status Tersangka Dugaan Pemerasan ke PN Jaksel, Sempat Ditolak Hakim

Baca juga: Sebuah Rumah di Dekat SMAN 4 Kota Jambi Terbakar

Baca juga: Kaimana Papua Barat Kembali Diguncang Gempa Hari Ini Selasa 23 Januari 2024, BMKG: Bermagnitudo 5.4

Ia pun meminta jika ada prajurit TNI terindikasi melindungi atau membekingi pertambangan ilegal agar segera dilaporkan.

"Yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami tuh enggak tahu sebetulnya, tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya silakan dilaporkan," ujar Maruli.

Namun demikian, Maruli mengakui bahwa ada laporan tentang keterlibatan anggota TNI dalam menjaga kawasan tambang ilegal beberapa tahun silam.

Akan tetapi, kata dia, para pelaku yang terlibat sudah diberi sanksi dan saat ini pengaduan terkait kegiatan ilegal itu sudah berkurang.

"Saya kira laporan seperti ini ada, bangsa sekitar berapa tahun yang lalu. Tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini," ujar Maruli.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved