Berita Tebo
Kematian Satu Santri Ponpes Raudatul Mujawidin di Tebo Belum Temui Titik Terang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, kembali mempertanyakan pekembangan soal AH (13), santri yang meninggal di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwid
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, kembali mempertanyakan pekembangan soal AH (13), santri yang meninggal di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang.
Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono mengatakan pihaknya kembali layangkan P17 ke Polres Tebo.
"Jaksanya layangkan p17 kedua kemarin" kata Febrow Adhiaksa Soesono, Selasa (23/01/2024).
Dijelaskanya, lama waktu untuk menunggu sama seperti P17 pertama yang dilayangkan Setelah 30 hari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).
"Sama 30 hari," kata, Febrow dikonfirmasi via ponselnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (14/11/2023) sekira pukul 17:30 WIB AH ditemukan tewas di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut akibat tersengat listrik. Namun hasil autopsi yang disampaikan oleh keluarga AH meninggal akibat benda tumpul.
Kemudian, SPDP yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Tebo, dituliskan pasal 351 tentang penganiayan. Namun belum dicantumkan nama tersangka.
Salim Harahap mengungkapkan sejam sebelum kejadian itu, dirinya dan istri masih berkomunikasi melalui sambungan telepon.
Ia merasa janggal dengan peristiwa itu sebab pihak keluarga tidak dikabari soal kematian anaknya. Selain itu ditemukan bekas luka di bagian bibir, siku tangan dan bagian kaki korban.
Kemudian, pada Senin (20/11) lalu, makam AH dilakukan pembakaran dan kemudian diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian.
Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus ini.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Lantik Ratusan Pejabat Fungsional
Baca juga: Tradisi Bapintoah Saat Banjir di Pulau Tengah Kerinci
Baca juga: Lihat Bendera Parpol atau Caleg Semrawut, Jangan Dicopot Sendiri, Laporkan ke Bawaslu
Dukcapil Tebo Butuh 50 Ribu Blanko e-KTP untuk Desa Pemekaran |
![]() |
---|
Kabinet Tebo Maju Dirombak? Wabup: Tahun 2025 Kita Tata Ulang, 2026 Kerja Maksimal |
![]() |
---|
Pemkab Tebo Jambi Sediakan Lahan 8 Hektare Lebih untuk Sekolah Rakyat, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Wakil Bupati Tekanan ASN Nilai-nilai HAM Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan |
![]() |
---|
Wabup Tebo Buka MTQ ke-VIII Kecamatan Sumay, Harapkan Lahir Generasi Qur’ani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.