Berita Tebo

Kematian Satu Santri Ponpes Raudatul Mujawidin di Tebo Belum Temui Titik Terang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, kembali mempertanyakan pekembangan soal AH (13), santri yang meninggal di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwid

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Ponpes Raudatul Mujawidin di Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, kembali mempertanyakan pekembangan soal AH (13), santri yang meninggal di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang.

Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono mengatakan pihaknya kembali layangkan P17 ke Polres Tebo.

"Jaksanya layangkan p17 kedua kemarin" kata Febrow Adhiaksa Soesono, Selasa (23/01/2024).

Dijelaskanya, lama waktu untuk menunggu sama seperti P17 pertama yang dilayangkan Setelah 30 hari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

"Sama 30 hari," kata, Febrow dikonfirmasi via ponselnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (14/11/2023) sekira pukul 17:30 WIB AH ditemukan tewas di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut akibat tersengat listrik. Namun hasil autopsi yang disampaikan oleh keluarga AH meninggal akibat benda tumpul.

Kemudian, SPDP yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Tebo, dituliskan pasal 351 tentang penganiayan. Namun belum dicantumkan nama tersangka.

Salim Harahap mengungkapkan sejam sebelum kejadian itu, dirinya dan istri masih berkomunikasi melalui sambungan telepon.

Ia merasa janggal dengan peristiwa itu sebab pihak keluarga tidak dikabari soal kematian anaknya. Selain itu ditemukan bekas luka di bagian bibir, siku tangan dan bagian kaki korban.

Kemudian, pada Senin (20/11) lalu, makam AH dilakukan pembakaran dan kemudian diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian.

Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus ini.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Lantik Ratusan Pejabat Fungsional

Baca juga: Tradisi Bapintoah Saat Banjir di Pulau Tengah Kerinci

Baca juga: Lihat Bendera Parpol atau Caleg Semrawut, Jangan Dicopot Sendiri, Laporkan ke Bawaslu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved