Pemilu 2024
Ratusan APK Caleg Menumpuk di Kantor Camat Kota Baru
Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) tertumpuk di kantor camat Kota Baru, Kota Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) tertumpuk di kantor camat Kota Baru, Kota Jambi.
APK yang tertumpuk ini adalah baliho-baliho caleg yang telah diturunkan oleh Bawaslu Kota Jambi bersama jajaran karena melanggar aturan pemasangan.
Kondisi APK-nya juga beragam, ada yang masih dalam kondisi bagus dan sudah ada yang dalam kondisi rusak.
Keberadaan tumpukan APK caleg di kantor camat ini dirasa cukup sedikit menggangu, karena ini bukan milik kecamatan.
Kasi Trantib Kantor Camat Kota Baru, Ade Ilhamsyah mengatakan bahwa APK tersebut sudah tertumpuk sejak Desember lalu, sejak penertiban larangan kampanye diluar jadwal.
"Kalau di kecamatan lain mereka langsung dibawa ke kantor Bawaslu Kota, entah mengapa disini masih ditumpuk di kantor camat, mungkin dari panwascam belum berkoordinasi dengan Bawaslu," jelasnya, Kamis (18/1/2024).
Menurutnya, tumpukan APK tersebut cukup menggangu estetika, apalagi kantor camat Kota Baru tepat berada di jalan protokol.
Kemudian ia berharap, agar Panwascam melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Jambi untuk segera memindahkan APK tersebut atau ditindak dengan memusnahkan.
"Kalau keinginan dari kantor camat Kota Baru sih saya sebagai kasi Trantibnya hanya ingin lebih cepat di koordinasi agar kantor camat kembali bersih seperti semula," ucapnya.
Baca juga: Ribuan APK Menumpuk di Bawaslu Kota Jambi akan Dimusnahkan Jika Tak Diambil Partai Politik
Baca juga: Pasca Penertiban, APK Caleg Ditinggalkan Menumpuk di Trotoar Depan Kantor Camat Kota Baru
Baca juga: Distribusi Logistik Pemilu di Sarolangun Jambi Terhambat Karena Banjir dan Tanah Longsor
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.