Respon Jusuf Kalla Soal Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) merespon wacana pemakzulan atau impeachment Presiden Jokowi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ist/ Kolase Tribun Jambi
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) merespon wacana pemakzulan atau impeachment Presiden Jokowi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) merespon wacana pemakzulan atau impeachment Presiden Jokowi.

Isu tersebut belakangan mucul usai beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 10 menyambangi Menkopolhukam Mahfud MD.

Saat itu Mahfud menjelaskan bahwa hal itu bukanlah kewenangan Kemenkopolhukam melainkan disampaikan ke DPR RI.

Terkait pemakzulan Presiden Jokowi itu, Jusuf Kalla menyebutkan pemakzulan seorang kepala negara merupakan ranah hukum

"Itu masalah hukum," kata JK di Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (17/1/2024).

Jusuf Kalla enggan berkomentar lebih jauh soal wacana pemakzulan Presiden Jokowi.

Menurutnya lebih baik urusan itu diserahkan kepada para ahli.

Baca juga: Jokowi Disebut Salahgunakan Wewenang untuk Kepentingan Gibran, Bukti Pemakzulan?

Baca juga: Dewan Pengawaas Ungkap Modus Pungli di Rutan KPK Hingga 93 Pegawai Diduga Terlibat

Baca juga: Gibran Diminta Mundur Jadi Wali Kota Solo: Imbas Cuti 3 Hari dalam Seminggu Jadi Polemik

"Biar para-para ahli hukum yang membicarakannya. Kita tidak tahu itu," tandas dia.

Adapun usulan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi ini disampaikan kelompok masyarakat sipil ke Menkopolhukam, Mahfud MD.

Mereka di antaranya, Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, dan lainnya.

"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan yang terkonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).

"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambung dia.

Pengamat Sebut Pemakzulan Presiden Bisa Terjadi

Sementara itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, melihat kemungkinan pemakzulan presiden bisa terjadi.

Menurut Ray, pemakzulan bisa dilakukan apabila kinerja pemerintahan Jokowi semakin tidak efektif.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved