Respon Jusuf Kalla Soal Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) merespon wacana pemakzulan atau impeachment Presiden Jokowi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Jusuf Kalla enggan berkomentar lebih jauh soal wacana pemakzulan Presiden Jokowi dan menyarankan urusan itu diserahkan kepada para ahli.
TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) merespon wacana pemakzulan atau impeachment Presiden Jokowi.
Isu tersebut belakangan mucul usai beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 10 menyambangi Menkopolhukam Mahfud MD.
Saat itu Mahfud menjelaskan bahwa hal itu bukanlah kewenangan Kemenkopolhukam melainkan disampaikan ke DPR RI.
Terkait pemakzulan Presiden Jokowi itu, Jusuf Kalla menyebutkan pemakzulan seorang kepala negara merupakan ranah hukum
"Itu masalah hukum," kata JK di Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (17/1/2024).
Jusuf Kalla enggan berkomentar lebih jauh soal wacana pemakzulan Presiden Jokowi.
Menurutnya lebih baik urusan itu diserahkan kepada para ahli.
Baca juga: Jokowi Disebut Salahgunakan Wewenang untuk Kepentingan Gibran, Bukti Pemakzulan?
Baca juga: Dewan Pengawaas Ungkap Modus Pungli di Rutan KPK Hingga 93 Pegawai Diduga Terlibat
Baca juga: Gibran Diminta Mundur Jadi Wali Kota Solo: Imbas Cuti 3 Hari dalam Seminggu Jadi Polemik
"Biar para-para ahli hukum yang membicarakannya. Kita tidak tahu itu," tandas dia.
Adapun usulan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi ini disampaikan kelompok masyarakat sipil ke Menkopolhukam, Mahfud MD.
Mereka di antaranya, Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, dan lainnya.
"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan yang terkonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).
"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambung dia.
Pengamat Sebut Pemakzulan Presiden Bisa Terjadi
Sementara itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, melihat kemungkinan pemakzulan presiden bisa terjadi.
Menurut Ray, pemakzulan bisa dilakukan apabila kinerja pemerintahan Jokowi semakin tidak efektif.
| Dokter Myta Diduga Bekerja 12 Jam per Hari saat Intership di RSUD Tanjabbar Jambi |
|
|---|
| 47 KK di Kota Jambi Banjir Sabtu Dini Hari, 3 Sekolah Kebanjiran |
|
|---|
| Bukan Berdua, DK Dosen Kampus di Jambi Ternyata Bertiga dalam Kamar Kos saat Digerebek |
|
|---|
| Polda Jambi Gelar Apel Siaga Pengamanan Peringatan Hari Buruh atau May Day |
|
|---|
| Kemenkes Usut Tuntas Wafatnya dr. Myta: Tim Investigasi Terjun ke Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/2024117-Jusuf-Kalla-dan-Presiden-Jokowi.jpg)