Istri Sah Hanya Lihat 2 Pelakor Berkelahi Rebutan Suaminya
Dua wanita pelakor di Lampung berkelahi di sebuah kafe hingga melapor ke polisi.Mirisnya kedua berkelahi karena berebut suami orang.
TRIBUNJAMBI.COM – Dua wanita pelakor di Lampung berkelahi di sebuah kafe hingga melapor ke polisi.
Mirisnya kedua berkelahi karena berebut suami orang.
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus penganiayaan.
Berdasarkan kronologi yang dibeberkan Polisi, mereka berkelahi di kafe ketika PRS (29) melihat PT (26) bersama selingkuhannya yang merupakan suami orang.
Peristiwa ini kemudian berujung dengan pelaporan di Mapolresta Bandar Lampung. Pelapor berinisial PRS (29).
Sedangkan terlapor berinisial PT (26).
Baca juga: Diskotek, Karaoke hingga Spa Dikenakan Pajak Tertinggi Kisaran 40-75 Persen, Ini Alasan Kemenkeu
Baca juga: Gemuruh dari Puncak Gunung Tak Kunjung Berhenti, Warga Lereng Lewotobi Kian Cemas
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Bandar Lampung, Inspektur Satu (Iptu) Gustomi Dendi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Pelapor PRS melaporkan mengalami kekerasan oleh terlapor. Setelah penyelidikan, kasus ini telah naik sidik. Terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Gustomi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (16/1/2024) sore dikutip dari Kompas.com
Gustomi mengatakan, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada 8 Oktober 2023 di Daja Kafe.
Namun, terlapor baru bisa diamankan pada Minggu (14/1/2024).
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka kita berupaya menahannya.
Tetapi tersangka sering berpindah-pindah tempat,
hingga bisa kita amankan di sebuah hotel kemarin," ungkap dia.
Dari hasil penyelidikan, peristiwa ini berawal saat korban PRS mendatangi pelaku PT yang sedang bersama seorang pria.
Baik korban dan pelaku sama-sama menjalin hubungan asmara dengan pria tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/25012016-penganiayaan_20160125_120905.jpg)