Advertorial

BPJS Kesehatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan ke Kades dan Perangkatnya di Tanjab Barat

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan sosialisasi kepatuhan terhadap pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan keseh

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
BPJS Kesehatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan ke Kades dan Perangkatnya di Tanjab Barat 

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tanjung Jabung Barat, Muhammad Natsir menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.

"Kami menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jambi di Kabupaten Tanjung Barat," ujarnya.

Menurut nya, ini merupakan streaching awal tahun dan mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melaksanakan kepatuhan pendaftaran serta pembayaran BPJS Kesehatan.

Dirinya berharap, dengan pertemuan hari ini yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan bisa di singkronkan dan memberikan informasi dan pemahaman kepada masing-masing kepala desa dan perangkat desa sehingga kedepan tidak ada lagi keraguan dalam hal pendaftaran, penganggaran dan pembayaran iuran.

Ia mengira, selama ini kurang nya pemahaman yang diterima oleh teman-teman di desa, sehingga kegiatan ini penting dilaksanakan agar tidak ada kesalahan dalam penggunaan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Tanjabbar Aidil Raya Putera mengatakan, dirinya diberi kesempatan memberikan materi peningkatan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan ini diinisiasi oleh BPJS Kesehatan Cabang Jambi, bekerja sama dengan Kejari, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PMD.

Dari hasil materi yang ia sampaikan, diri nya berharap agar kepala desa membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu.

Dari hasil pemaparan BPJS Kesehatan kata Aidil, alhmdulillah seluruh desa se Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah mendaftar BPJS Kesehatan.

Walaupun ada sedikit kendala dikarenakan perubahan kebijakan, namun demikian akan diselesaikan pada tahap pertama pembentukan APBDes di 2024 dan bisa dibayarkan semua iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepala desa dan perangkat desa.

Ia menyebut,bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan, dalam hal ini pemerintah kabupaten disalurkan melalui APBDes.

"Dari APBDes itu lah, untuk kepala desa dan perangkat desa,"ujarnya.

Aidil juga berharap, agar kepala desa dan perangkat desa membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu yang merupakan kewajiban dan diatur dalam undang-undang.

"Jadi kalau ada kendala koordinasi ke Dinas PMD atau pun ke BPJS Kesehatan, cerita kan apa kendala nya, karena pembayaran iuran BPJS itu wajib," imbuhnya

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tinjau Sekolah Terendam Banjir, Kepala Dinas Pendidikan Tanjab Timur: Pembelajaran Dilakukan Daring

Baca juga: Rakor PKK Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Harap Angka Stunting Turun Lagi

Baca juga: Kemunculan Suara Gemuruh di Natuna, Warga Satu Desa Diungsikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved