Korban Asusila Ayah Tiri di Kutai Timur Dirudapaksa Kuli Bangunan di Panti Sosial
Dititipkan ke panti sosial karena menjadi korban asusila yang dilakukan ayah tirinya, malah kini dirudapaksa seorang kuli bangunan di Kota Samarinda
TRIBUNJAMBI.COM – Nasib malang menimpa remaja asal Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.
Dititipkan ke panti sosial karena menjadi korban asusila yang dilakukan ayah tirinya, malah kini dirudapaksa seorang kuli bangunan di Kota Samarinda.
Kejadian berawal saat korban yang menjadi korban pencabulan ayah tirinya, dititipkan di salah satu panti sosial Kota Samarinda sejak awal Januari 2024 lalu.
"Korban dititipkan di panti sosial Samarinda karena sedang menunggu proses sidang kasus pencabulan yang dialaminya itu. Maksudnya biar aman," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, Selasa (16/1/2024).
Ia menjelaskan tindakan asusila itu kembali dialami korban pada Minggu (7/1/2024).
Baca juga: 3 Kali Lakukan Tindak Asusila Terhadap Gadis 13 Tahun, Sopir Taksi Online di Tarakan Ditangkap
Baca juga: Ketua DPRD Solok Dilaporkan Kasus Asusila, Korban Anak Timsesnya
Dari keterangan korban, pelaku masuk melalui pintu belakang panti pada pukul 01.00 Wita.
Di bawah ancaman pembunuhan, korban akhirnya tak berdaya untuk melawan.
Kendati demikian korban yang terus menerus dilanda ketakutan akhirnya melaporkan musibah yang menimpanya tersebut kepada kepala panti.
Karena tak ada bukti kuat, akhirnya pengurus panti mencoba membuktikan sendiri perbuatan asusila pekerja bangunan tersebut.
Ternyata benar, pada Selasa (9/1/2024) malam pelaku berusia 23 tahun itu kembali mencoba melakukan tindakan yang sama.
Saat akan masuk ke dalam kamar korban, pengurus panti langsung menangkap dan menyerahkannya kepada kepolisian.
"Pihak panti juga memberikan bukti visum. Kasus ini sudah dalam penanganan kami dan pelaku sudah tertangkap," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dititipkan di Panti Sosial, Korban Pencabulan asal Kutim Malah Dirudapaksa Kuli di Samarinda
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapolda Jambi Pimpin Pelaksanaan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia Penerimaan SIPSS
Baca juga: Hakim MK Tolak Permohonan Denny Indrayana Cs Minta Satu Peserta Pilpres 2024 Dicoret
Baca juga: Dijanjikan Nikah oleh Selingkuhan, Seorang Istri di Karawang Ajak Adiknya Bunuh Suami
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.