Ketua DPRD Solok Dilaporkan Kasus Asusila, Korban Anak Timsesnya

Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan kasus dugaan asusila. Pelapor perempuan berinisial HK (18), warha Kecamatang Kubung,

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/RIAN KURNIA
Ilustrasi korban pelecehan seksual 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan kasus dugaan asusila.

Pelapor perempuan berinisial HK (18), warha Kecamatang Kubung, Kabupaten Solok.

Menurut kabar yang beredar, korban merupakan anak dari Timses terduga pelaku pada Pemilu 2024.

Ketua DPRD Solok Dodi Hendra dilaporkan ke Polres Solok.

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Hedi Pertama Putra, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan oleh Ketua DPRD Solok itu.

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata Hedi dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Kebijakan Jokowi Naikkan Gaji ASN Dikritik Anies Baswedan saat Debat, Singgung Era SBY Naik 9 Kali

Baca juga: Resep Nasi Uduk Rice Cooker, Masak Nasi Bersama Rempah

Hedi mengatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.

Hedi mengaku pihak penyidik kepolisian sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.

"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hedi.

Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," ucap Hedi.

Sementara Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Solok Ipda Firman mengatakan pihaknya akan berupaya mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Setiap ada laporan dari masyarakat tetap ditanggapi dengan prosedur hukum yang berlaku. Termasuk kasus ini tentu tetap akan diusut tuntas," kata Firman.

Firman menjelaskan, Polres Solok telah menerima laporan dugaan pemerkosaan dari korban pada Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: Maladministrasi Penundaan Berlarut Aduan Dominan, Bincang Bareng Kepala Ombudsman Jambi

Baca juga: Asosiasi Sopir Batubara Rapat Bersama Gubernur Jambi Pascapenghentian Hauling Batubara

Pada hari yang sama, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan awal kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved