Berita Viral
Viral Pria Buka Sayembara Rp 250 Juta Bagi yang Bisa Mendamaikannya dengan Istrinya, Ini Syaratnya
Seorang pria asal Tasikmalaya Jawab Barat mendadak membuka sayembara bagi siapa saja yang bisa mendamaikan keluarganya.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Viral Pria Asal Tasikmalaya Buka Sayembara Rp 250 Juta Bagi Siapa Saja yang Bisa Mendamaikannya dengan Istrinya
TRIBUNJAMBI.COM- Seorang pria asal Tasikmalaya Jawab Barat mendadak membuka sayembara bagi siapa saja yang bisa mendamaikan keluarganya.
Tak tanggung-tanggung ia sampai membuka sayembara hingga Rp 250.000 juta.
"Per hari ini saya akan memberikan uang tunai Rp 250 juta bagi siapa saja yang bisa mendamaikan saya dengan keluarga," kata Suryana Suryana, saat menggelar jumpa pers di Jalan Bebedahan Kota Tasikmalaya, Kamis (11/1/2024).
Namun ada satu syarat yang dipenuhi agar sayembara tersebut tetap terlaksana.
"Adengan perdamaian hanya satu syarat," katanya.
Ternyata Suryana meminta untuk didamaikan antara dirinya dengan istri dan keluarga.
Satu syarat yang diminta oleh Suryana adalah keluarganya harus menurut kepada dirinya sebagai kepala keluarga.
"Syaratnya cuma satu keluarga saya harus nurut dengan saya," lanjut Suryana.
Baca juga: Viral Video Jembatan Gantung Putus Diterjang Banjir di Merangin
Baca juga: Viral Damkar Depok Rela Masuk Sumur Sedalam 12 Meter Demi Selamatkan Iphone Warga
Baca juga: Profil dr Mesty Ariotedjo Kakak Menpora Dito, Viral Karena Sebut Tak Ingin Punya Pemimpin Tantrum
Dijelaskan Suryana, sayembara berhadiah ratusan juta ini terbuka bagi siapa saja.
Selain itu, tidak ada batas waktu selama dirinya belum berdamai dengan keluarganya.
"Andai keluarga saya nurut dengan saya, andai dia menurti keinginan saya, uang Rp 250.000 juta ini akan saya berikan," katanya.
Ia berjanji siapa saja yang bisa mendamaikannya dengan keluarganya, ia akan memberikan uang ratusan juta itu tanpa kekurangan satu rupiahpun.
"Saiapa saja, ulama, kiyai, Andai kata dia iblis sekalipun yang bisa mendamaikan akan saya temui asal tidak membuat saya menjadi musyrik," katanya
Taufiq kuasa hukum anak Suryana menegaskan bahwa keretakan rumah tangga keduanya dipicu oleh adanya dugaan tindakan KDRT.
"Masalah utamanya diduga ada tindakan KDRT, ada ancaman-ancaman," kata Taufiq.

Baca juga: Viral Istri Nyesek Sang Suami Selingkuh dengan Ibunya, Curiga Kerap Lakukan Ini: Menyakitkan
Tak hanya itu ternyata Rae Suryana juga berencana untuk melakukan poligami.
"Jadi ada keinginan poligami dari Pak Rae yang tidak disetujui. Saya bukan asal ngomong, itu tertuang dalam putusan Pengadilan Agama saat Pak Rae menggugat cerai. Disitulah timbul konflik," kata Taufiq.
Sementara itu anak bungsu Rae Suryana, Hasbi mengaku membenarkan semua yang diucapkan oleh kuasa hukumnya itu.
"Ya untuk permasalahan silahkan ditanya kepada kuasa hukum kami, sudah kami serahkan semuanya untuk urusan ini," ungkap Hasbi.
Ia juga menyayangkan sikap Rae Suryana yang membahas masalah ini ke publik.
"Sesuatu yang sangat disayangkan," kata Taufiq didampingi Hasbi.
Taufiq juga mengatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui terkait keinginan Suryana memberikan Rp 250 juta untuk siapapun yang bisa mendamaikan mereka.
Namun bukan dalam bentuk sayembara.
"Kalau untuk umum itu wajar, walau pun tidak baik, tapi yang sangat saya sayangkan bahwa yang bersangkutan di dalam persidangan kemarin, menawarkan kepada hakim dan di muka persidangan, apabila bisa mendamaikan ini akan dikasih apresiasi Rp 250 juta," jelas Taufiq.
Baca juga: Viral Warga Sidoarjo Diminta PLN Bayar 11 Juta untuk Pemindahan Tiang Listrik dari Tanahnya Sendiri
Menurut dia hal itu tidak boleh dilakukan berdasarkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga bisa menjadi permasalahan hukum.
Taufiq memaparkan perbuatan seperti itu tidak boleh berdasarkan UU Tipikor pasal 6, pasal 12 dan pasal 15.
Beruntung hakim pada saat itu merespons dengan menegaskan melarang adanya suap menyuap, melarang bertemu dengan majelis hakim dan panitera.
"Saya menyesalkan, sehingga langkah kami demi menjaga kehormatan dan martabat pengadilan, kami akan melaporkan hal ini secara resmi kepada Ketua PN Tasikmalaya, karena ini diduga contempt of court dan diduga ini upaya pemberian janji-janji kepada hakim. Kami juga akan mengadukan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, ini harus disikapi," ungkap Taufiq.
Lebih lanjut dijelaskan soal status hubungan antara Rae Suryana dengan istrinya, Susi sudah berakhir.
Menurut Taufiq, pasangan itu sudah bercerai secara agama.
Menurut Taufiq, Rae Suryana juga pernah menggugat cerai istrinya, dan gugatan itu dikabulkan.
Tapi karena Rae Suryana tidak menandatangani ikrar talak, status Susi akhirnya belum jelas.
"Jadi Pak Rae sudah menjatuhkan talak kepada Ibu Susi pada tanggal 27 Agustus 2022. Kemudian Pak Rae mengajukan gugatan cerai di PA Tasikmalaya dan gugatannya itu dikabulkan, sesudah dikabulkan gugatan perceraian itu, kemudian dia diberi kesempatan untuk iqra talak, tapi ternyata itu tidak dilakukan, dia tidak menandatangani. Sehingga status perceraiannya secara agama digantung," jelas Taufiq.
Meski status hubungan yang terkesan digantung, Susi memilih membiarkan atau tidak melakukan upaya-upaya lain. Dia memilih bertahan bersama anak-anaknya. (*)
Dapatkan Berita Tribunjambi.com di Google News
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Detik-detik Massa Ojol Luapkan Amarah hingga Lempari Kapolda Irjen Asep Edi Seusai Pemakaman Affan |
![]() |
---|
Perut Membesar, Lansia di Batam 12 Kali Rudapaksa Disabilitas hingga Hamil 7 Bulan |
![]() |
---|
Kabar Dosen yang Lempar Skripsi di Universitas Nias, Benarkah Berujung Damai? |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.