Berita Viral
Viral Warga Sidoarjo Diminta PLN Bayar 11 Juta untuk Pemindahan Tiang Listrik dari Tanahnya Sendiri
Warga desa Sidokepung, Bunduran, Sidoarjo mengeluh ketika mengurus pemindahan tiang listrik dari rumahnya.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Warga desa Sidokepung, Bunduran, Sidoarjo mengeluh ketika mengurus pemindahan tiang listrik dari rumahnya.
Diketahui tiang listrik tersebut berdiri di tanah miliknya dan dikawasan rumahnya.
Saat mengajukan pengaduan untuk pemindahan tiang listrik, ia malah diminta membayar tagihan Rp 11 juta oleh PLN.
Dalam video yang diunggah akun X @sosmedkeras, dijelaskan bahwa setelah pengaduan kepada PLN, petugas langsung datang untuk menangani pemindahan tiang listrik.
Namun ia diminta membayar sejumlah 16 juta rupiah, namun setelah negosiasi, harganya turun menjadi 5 juta rupiah.
Bahkan ia menerima surat urat tagihan dari PLN untuk membayar sebesar 11.044.512 rupiah.
Baca juga: Sepanjang 2023, Ratusan Orang Terlantar di Provinsi Jambi Berhasil Dipulangkan Dinsosdukcapil
Baca juga: Pegiat Antikorupsi Soroti Temuan PPATK Soal Transaksi Triliunan di Rekening Parpol
Baca juga: Prabowo Sindir Anies Soal Skor Kinerja:Tak Mau Banyak Bicara, Janji, Rakyat Sudah Tak Bisa Dibohongi
Wanita yang mengadu itu pun merasa kesal dan menyatakan bahwa dia tidak mampu membayar jumlah sebesar itu.
Ia rela membayar dengan nominal 5 juta rupiah dan meskipun dengan cara berutang.
"Mestinya itu menjadi tanggung jawab PLN, resiko PLN sebagai Perusahaan di mana dia dulu menancapkan tiang di tanahnya orang," ujar seorang pria yan duduk disebelah wanita tersebut.
Postingan tersebut pun langsung viral dan menuai beragam komentar dari warganet.
Tak sedikit warganet yang mengecam tindakan PLN.
Pasalnya, tiang listrik tersebut dipasang di tanah milik warga dan tak membayar sewa.
Namun saat warga yang memiliki tanah ingin dipindahkan malah meminta uang dengan nominal yang sangat besar.
@bianconeristore : Sepertinya semua tanah pribadi yang ditancepin tiang PLN begini semua ya kasusnya klo minta pindah. Cuma mau tau dasar UU nya yg mana ya yang bikin PLN bisa sepede itu?
@Jekaaa___ : Lohhh, gimana cerita nya, itu kan tanahnya sendiri ko malah bayar, ibarat elu makan dirumah sendiri tapi harus bayar, kan lawak, hmmm...
@mikerolandy : Lahh kebalik nih. Biasanya perusahaan swasta yg suka ngetok2 harga. Ini malah perusahaan pemerintah.
@arianmutiara : Kakakku kejadian gini juga mau bangun rumah minta pindahin tiang listrik 2 eh disuruh bayar juga padahal itu tanahnya sendiri alhasil ga jadi dipindah deh tiangnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Profil Bella Shofie, Mundur dari DPRD Buru, Diduga Absen 11 Bulan dan Lebih Mementingkan Kecantikan |
![]() |
---|
Video Kapolri Listyo Sigit Marah Viral, Haramkan Markas Polisi Diserang Lagi: Ada yang Masuk Tembak |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI Berakhir, Resmi Dinonaktifkan NasDem |
![]() |
---|
Pasrah Nafa Urbach Rumahnya Habis Dijarah, Politis Nasdem Itu Sempat Minta Maaf: Aku Melukai Kalian |
![]() |
---|
Miris Kondisi Rumah Sri Mulyani di Tangerang Usai Dijarah Warga, Kini Dijaga Ketat TNI dari Luar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.