Firli Bahuri Tersangka
Bareskrim Tak Hanya Panggl Eks Mentan, Ajudan dan Pengawal Firli Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya periksa ajudan dan pengawal Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limmpo
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Saksi Syahrul Yasin Limpo kembali dipanggil Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.
TRIBUNJAMBI.COM - Ajudan dan pengawal Ketua KPK nonaktif turut diperiksa Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Mereka diagendakan untuk diperiksa sebagai pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Agenda pemeriksaan para saksi itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)" kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Kombes Ade menyebutkan ada lima saksi lain yang juga diperiksa penyidik hari ini.
Diantaranya adalah ajudan dan pengawal pribadi (walpri) Firli Bahuri.
Namun untuk tiga orang saksi lainnya, Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menyebutnya secara rinci.
Baca juga: Kapolda Metro Bantah Firli Bahuri, Tegaskan Tak Pernah Bertemu Syahrul Yasin Limpo
Baca juga: 5 Fakta KPK OTT Bupati Labuhan Batu dengan Kadis dan Pihak Swasta Soal Suap Menyuap
Baca juga: Pengamat Ungkap Kemungkinan Pemakzulan Jokowi, Sebelumnya Ditolak Mahfud MD, Apa Respon Gibran?
"Penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan. Diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin dan eks Walpri tersangka FB yaitu Hendra," jelasnya.
Tujuan pemeriksaan saksi-saksi kata Kombes Ade yakni untuk melengkapi berkas perkara yang dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa di Bareskrim Polri soal kasus pemerasan dengan terduga Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Jumat (12/1/2024).
Pemeriksaan yang dilakukan itu tidak hanya kepada mantan pejabat utama di Kementerian Pertanian tersebut.
Nantinya Syahrul kembali akan dikonfrontir dengan sejumlah saksi lainnya sekira pukul 14.00 WIB.
Informasi tersebut dibenarkan Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaludin Koedoeboen.
"Iya betul, hari ini rencana jam 2 siang pemeriksaan konfrontir di Bareskrim Mabes Polri," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen saat dihubungi, Jumat.
Namun, belum diketahui siapa saja saksi yang akan dikonfrontir dengan SYL terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Pj Bupati Tebo Bakal Ambil Sumpah Jabatan Eselon II, III dan IV Siang Ini
Dia hanya memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan hari ini dengan pengawalan dari penyidik KPK.
"Beliau konfirm hadir," ucapnya.
Syahrul Yasin Limpo sebelumnya kembali diperiksa pada Kamis (11/11/2024) kemarin dengan agenda konfrontasi dengan sejumlah saksi lainnya.
"Saya kira ada kurang lebih ada sekitar 6 orang lah yg dikonfrontir terkait dengan beberapa poin dari penyitaan-penyitaan yang sudah disampaikan oleh SYL maupun yang lain," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis malam.
Dalam hal konfrontir, SYL juga mengaku sudah ada sinkronisasi terkait peristiwa pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
"Menurut klien kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yg memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu," jelasnya.
Meski begitu, Jamaludin enggan membeberkan soal sejumlah saksi yang dikonfrontir oleh kliennya soal kasus tersebut karena merupakan ranah penyidik.
SYL sendiri keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 22.53 WIB Polri setelah hampir 13 jam oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan yang sudah beberapa kali ini, SYL mengaku sudah buka-bukaan terkait apa yang dia ketahui dalam peristiwa pemerasan tersebut.
"Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik dll sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini utk kesekian kalinya. Saya kira itu," kaya SYL di Bareskrim Polri, Kamis malam.
Bakal Periksa Firli Bahuri untuk Lengkapi Berkas
Pihak kepolisian dipastikan belum mengembalikan berkas perkara pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri dalam waktu dekat setelah dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca juga: Kabar Gempa Terkini Jumat 12 Janurari 2024 di Sulawesi Utara, Simak Data Lengkapnya
Diketahui, hari ini, Kamis (11/1/2024) merupakan tenggat waktu atau deadline bagi polisi mengembalikan berkas perkara pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"(Belum diserahkan hari ini) masih proses pemenuhan petunjuk P19 jaksa penuntut umum (JPU)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis.
Ade mengatakan ada sejumlah petunjuk yang diterima oleh penyidik dari jaksa sebagai bentuk pemenuhan berkas perkara tersebut.
Satu di antaranya adalah masih diperlukanya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka hingga saksi-saksi baru dalam perkara tersebut.
"Materi pemenuhan P19 itu sebagai berikut, pertama pemeriksaan terhadap saksi baru, kedua, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka (Firli Bahuri)" ungkapnya.
Meski begitu, Ade tak merinci kapan penyidik akan kembali memeriksa Firli Bahuri termasuk soal sosok saksi-saksi baru yang akan diperiksa.
Dia hanya memastikan sejauh ini penyidik tidak menemukan kendala apapun dalam memenuhi petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Mobil Pemadam Kebakaran Terbakar di Tengah Jalan, Netizen Bingung Hubungi Siapa?
Baca juga: Download MP3 Dangdut Nella Kharisma hingga Didi Kempot Full Album, Convert di Yt1s.com Lebih Cepat
Baca juga: Kelompok Tani Rezeki Bersama Menerima Bantuan Bibit Sawit dari PT Dajawak Lima Saudara
Baca juga: Prediksi Skor Burnley vs Luton Town di Liga Inggris Malam Ini - 02.45 WIB
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Polda Metro Jaya
Bareskrim Polri
pemerasan
Syahrul Yasin Limpo
KPK
Firli Bahuri
Ajudan
pengawal
Tribunjambi.com
Eks Ketua KPK Cabut Gugatan Praperadilan Melawan Polda Metro Jaya, Ini Alasan Pihak Firli Bahuri |
![]() |
---|
MAKI Sebut Kapolda Metro Jaya Hentikan Kasus Pemerasan Eks Ketua KPK pada SYL, Karyoto Membantah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Firli Bahuri Jawab Soal Mantan Ketua KPK Hilang Kontak Usai Mangkir dari Pemeriksaan |
![]() |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Hilang Kontak Usai Mangkir Pemeriksaan Tersangka Pemerasan SYL |
![]() |
---|
Bareskrim Pastikan Firli Bahuri Mangkir, Kuasa Hukum Sebut Sedang Diperiksa Soal Kasus Pemerasan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.