2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas, Pelanggaran Etik Terkait Korupsi di Mentan, Serupa Firli Bahuri?
Dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran
Editor:
Suci Rahayu PK
Kolase/Tribun Jambi
Dua Pimpinan KPK Alex Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Mengaku Tak Pernah Komunikasi dengan Kementan",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sungai Batang Asai Meluap, Pemukiman Warga di Kecamatan CNG dan Limun Digenangi Banjir
Baca juga: BCL sampai Nangis Terharu Lihat Penampilan Asmaralaya di X Factor Indonesia 2024
Baca juga: Harga Sawit di Jambi 12-18 Januari 2024, Trend Positif Harga TBS Berlanjut, Kini Rp 2.446 per Kg
Tags
KPK
Alex Marwata
Nurul Ghufron
Dewas KPK
Pelanggaran etik
Komisi Pemberantasan Korupsi
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
Posisi Paulo Dybala di AS Roma Kian Rentan, Klausul Pelepasan Undang Minat Chelsea |
![]() |
---|
Sungai Batang Asai Meluap, Pemukiman Warga di Kecamatan CNG dan Limun Digenangi Banjir |
![]() |
---|
Warga Sidoarjo Diminta Bayar Rp 11 Juta Untuk Pindahkan Tiang Listrik dari Tanahnya |
![]() |
---|
Harga Sawit di Jambi 12-18 Januari 2024, Trend Positif Harga TBS Berlanjut, Kini Rp 2.446 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.