2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas, Pelanggaran Etik Terkait Korupsi di Mentan, Serupa Firli Bahuri?

Dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase/Tribun Jambi
Dua Pimpinan KPK Alex Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK.

Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik menyangkut mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Laporan ini dibenarkan anggota Dewas KPK Albertino Ho.

"Ada dua. NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi belum tentu juga benar," ujar Albertina Ho seperti dikutip dari Kompas.com.

Albertina mengatakan, meskipun kasus ini menyangkut SYL namun persoalan yang diadukan ke Dewas berbeda dengan pelanggaran etik Ketua KPK yang telah diberhentikan Firli Bahuri.

Baca juga: BCL sampai Nangis Terharu Lihat Penampilan Asmaralaya di X Factor Indonesia 2024

Baca juga: Mantan Wali Kota Jambi Azhari DS Meninggal Dunia, Sri Purwaningsih Sampaikan Rasa Belasungkawa

Baca juga: Warga Sidoarjo Diminta Bayar Rp 11 Juta Untuk Pindahkan Tiang Listrik dari Tanahnya

"Enggak, kasus lain. Nanti dulu lah, awal-awal kita sudah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," ujar Albertina Ho.

Sementara Wakil Ketua KPK Alex Marwata menyebut jika dia tak pernah menghubungi pihak Kementan.

"Kaitannya apa pun saya enggak tahu. Apakah ada komunikasi ke Kementan, kalau itu seingat saya saya enggak pernah. Karena saya nggak punya nomor teleponnya Kementan," kata Alex Marwata, Kamis (11/1/2024).

"Misalnya yang dilaporkan terkait dengan melakukan kontak atau WA-an (WhatsApp) saya enggak punya kontaknya Kementan," tambah Alex Marwata.

Namun sejauh ini, Alex Marwata mengaku jika tak mengetahui jika dirinya termasuk yang dilaporkan ke Dewas KPK.

Baca juga: Harga Sawit di Jambi 12-18 Januari 2024, Trend Positif Harga TBS Berlanjut, Kini Rp 2.446 per Kg

Meski demikian, ia mengaku tidak ambil pusing jika dirinya termasuk dua pimpinan yang diadukan ke Dewas KPK.

"Kalau yang dilaporkan saya ya sudah, saya sudah bilang, 'emang gua pikirin?'," tutur Alex.

Alex juga menanggapi dengan snatai jika dirinya akan dipanggil Dewas untuk klarifikasi.

"Ya seperti biasa lah, kan klarifikasi doang. Apalagi kan?" tutur mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut.

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved