Pemilu 2024
Sebanyak 401 Napi Lapas Narkotika Muara Sabak akan Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024
Sebanyak 401 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-B Muarasabak, Kabupaten Tanjab Timur, memiliki hak pilih pada Pemilu Legislatif 2
Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Sebanyak 401 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-B Muarasabak, Kabupaten Tanjab Timur, memiliki hak pilih pada Pemilu Legislatif 2014.
Untuk saat ini, jumlah Napi sekitar 728 orang, namun yang sudah memliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 401 dan jumlah pemilih tersebut bisa saja bertambah berdasarkan perubahan data yang ada.
Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas II B Muarasabak, Dedi Antoni mengungkapkan, pihaknya akan berupaya agar napi yang lainnya bisa mendapatkan hak memilih pada Pemilu 2024 nantinya.
"Kami terus melakukan sinkronisasi data hingga h-7 pelaksanaan Pemilu serta masih menerima kiriman Napi dari Kejari dengan alasan fluktuatif," jelasnya, Kamis (11/01/24).
"Terkait dengan sikroniasi, jika berdasarkan surat edaran per tanggal 14 Januari 2024 sudah di stop. Artinya meskti ada Napi dari Polres sudah tahap dua, namun kita tidak terima lagi," sambungnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa saat ini jajarannya sedang melakukan Koordinasi, dan masih mencari peluang seperti apa, sehingga mereka bisa ikut melaksanakan pemilihan di Lapas.
"Namun, yang jadi masalah, ketika putusan dari pengadilan tidak memiliki data yang lengkap, sehingga kami kesulitan untuk men data napi tersebut, dan hampir rata-rata namanya tidak sesuai dengan data Kependudukan," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pengendalian Inflasi dan Stabilkan Harga, Pemkab Sarolangun Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
Baca juga: Bantuan untuk Nelayan di Tanjabbar Banyak Tak Berfungsi dan Salah Sasaran
Baca juga: Jadwal X Factor 4 di Januari 2024, 15 Kontestan ini Akan Tampil di Babak Gala Live Show
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.