Pelanggaran Polisi saat Tangkap Saipul Jamil Menurut ICW, Biarkan Sipil Ikut Menangkap

Penangkapan pedangdut Saipul Jamil dan asisten pribadinya, Steven, berujung pembebastugasan polisi dan kritik ICW

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Saipul Jamil 

TRIBUNJAMBI.COM - Penangkapan pedangdut Saipul Jamil dan asisten pribadinya, Steven, berujung pembebastugasan polisi dan kritik ICW

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, polisi yang menangkap Saipul Jamil melanggar prosedur penangkapan seseorang sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku.

"Dalam kasus Saipul Jamil, polisi bertindak tidak profesional. Ia dipukuli oleh orang-orang berpakaian preman yang tidak diketahui siapa mereka ini," ungkap Sugeng dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (10/1/2024).

Sugeng juga mengkritik polisi yang membiarkan warga sipil ikut-ikutan dalam penangkapan Saipul Jamil.

Sebab, hal itu juga tidak diperbolehkan dalam proses penangkapan seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Baca juga: 5 Fakta Unik PSMS Medan di Liga 2 Musim Ini, Potensi Hasil Seri Lawan PSIM Jogja

Baca juga: Pengamat Politik Jambi Menilai ODGJ dan SAD Tak Perlu Diberi Hak Pilih saat Pemilu

"Polisi tidak boleh melibatkan anggota masyarakat untuk kemudian menangkap seseorang," kata Sugeng.

"Kalaupun ada anggota masyarakat yang menangkap seseorang terduga pelaku kejahatan harus dicegah," tuturnya.

Sebelumnya,  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyatakan penyidik yang terlibat dalam penangkapan diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.

Ini dilakukan karena diduga terjadi pelanggaran prosedur penanganan saat petugas mengejar dan menangkap pelaku.

Namun, Syahduddi belum membeberkan pelanggaran yang dimaksud.

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," terang Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Ia memastikan, anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan diperiksa secara objektif.

Selain itu, mereka juga dibebastugaskan sementara sebagai penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," kata Syahduddi.

Baca juga: KPU Muaro Jambi Ajukan Pencetakan Ulang

Sebelumnya video Saipul Jamil ditangkap bersama Steven di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) viral di media sosial.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved