Politik
KPU Muaro Jambi Ajukan Pencetakan Ulang
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Al Muttaqin menyebut pihaknya akan mengajukan kepada percetakan untuk dicetak ulang surat suara yang rusak.
Penulis: Muzakkir | Editor: Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ratusan surat suara untuk Pileg dan Presiden di Kabupaten Muaro Jambi rusak. Kerusakan yang terjadi mulai dari warna tidak buram, sobek dan lain sebagainya.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Al Muttaqin menyebut pihaknya baru saja menyelesaikan penyortiran dan pelipatan untuk surat suara Pileg dan Pilpres.
Dari keseluruhan surat suara yang telah di sortir, ada 687 surat suara yang rusak. Itu terdiri dari surat suara presiden, DPD RI, DPRD Provinsi Jambi, dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Rinciannya 56 presiden, 5 DPR RI, 460 DPRD provinsi, 123 DPRD kabupaten.
"Alhamdulillah pelipatan sudah selesai. Memang ada yang rusak, dan sudah kami laporkan ke provinsi," kata Al Muttaqin, Rabu (10/1)
Terkait dengan yang rusak itu, pihaknya akan mengajukan kepada percetakan untuk dicetak ulang.
"Kita laporkan dan minta dicetak ulang," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.