Petugas Lapas Jambi Bawa Sabu

Petugas Lapas Jambi Simpan 52 Kg Sabu dalam Bungkus Teh, Kemenkumham Jambi: Akan Tindak Tegas

Narkoba jenis sabu yang diduga dibawa oknum petugas Lapas Jambi disimpan dalam bungkus teh Cina.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @infodaerahJambi
Oknum petugas Lapas Jambi dikabarkan tertangkap karena membawa 52 Kg sabu 

Petugas Lapas di Jambi itu memiliki sabu sebanyak 52 Kg.

TRIBUNJAMBI.COM - Narkoba jenis sabu yang diduga dibawa oknum petugas Lapas Jambi disimpan dalam bungkus teh Cina.

Dari foto yang beredar di sosial media, petugas Lapas di Jambi itu memiliki sabu sebanyak 52 Kg.

Informasi penangkapan petugas Lapas Jambi ini awalnya diunggah akun Instagram @infodaerahjambi, pada viseonya pengunggah menulis "Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 Kg,".

Dalam foto yang diunggah terlihat seorang pria pria berkumis memegang kertas berisi keterangan nama dan kasus yang menjeratnya.

Selain itu, di meja depan pria itu terdapat puluhan bungkus berwarna keemasan.

Informasi yang beredar, oknum petugas Lapas Jambi itu miliki puluhan paket sabu tang dikemas dengan bungkus teh Cina.

Baca juga: BREAKING NEWS - Petugas Lapas Jambi Dikabarkan Tertangkap Bawa Sabu 52 Kg

Baca juga: Petugas Lapas Jambi Dikabarkan Ditangkap Bawa Sabu, Polresta Jambi Jadwalkan Rilis

Menanggapi hal itu, Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Lili membenarkan adanya salah seorang petugas Lapas yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial Instragram.

"Ada satu petugas Lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya, kami akan tindak tegas," ungkap Lili saat dihubungi Tribun Jambi, Rabu (10/1/2024).

Lili menyampaikan bahwa benar, oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi.

"Infonya di lapas II A jambi," ujarnya.

Perihal kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun.

"Pastinya kami tidak ada toleran ya buat siapa pun, kami akan tindak tegas," sebut Lili.

Baca juga: KPU Catat Ratusan DPTb yang Masuk dan Keluar Kabupaten Tebo

Baca juga: BREAKING NEWS - Petugas Lapas Jambi Dikabarkan Tertangkap Bawa Sabu 52 Kg

Jadwalkan Rilis di Polresta Jambi

Sementara itu, Polresta Jambi menjadwalkan rilis tangkapan sabu dengan pelaku petugas Lapas Jambi.

Kasi Humas Polresta Jambi IPDA Deddy mengeluarkan undangan konferensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.

Dalam undangan tersebut bertuliskan, undangan rilis tangkapan terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi yang akan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK.

Undangan tersebut dijadwalkan pada Jum'at, 12 Januari 2024, sekira 14:00 WIB bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 5 Anak Artis Akan Kolaborasi, Ada Dul Jaelani dan Keisha Alvaro

Baca juga: Viral Emak-Emak Labrak Karyawan Alfamart karena Jual Makanan Kadaluarsa: Anak Saya Hampir Mati

Baca juga: BNNK Batanghari Tangkap Pengedar Sabu, Tersangka Mengaku untuk Judi Online

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved