Petugas Lapas Jambi Bawa Sabu

Ini Deretan Kasus Narkoba yang Terkait dengan Lapas di Jambi

Seorang petugas Lapas kelas II A Jambi ditangkap polisi gara-gara kepemilikan narkoba.

Penulis: Deddy Rachmawan | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/DOKUMEN
Polres Muaro Jambi berhasil membekuk bandar narkoba jaringan lapas pada September 2023 lalu 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi tercoreng. Seorang petugas Lapas Kelas II A Jambi ditangkap polisi gara-gara kepemilikan narkoba.

"Ada satu petugas lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya, kami akan tindak tegas," ungkap Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Lili saat dihubungi Tribunjambi.com, Rabu (10/1/2024).

Berikut sejumlah kasus peredaran narkotika yang memiliki keterkaitan dengan oknum di lembaga pemasyarakatan di Jambi.


19 September 2023
Polres Muaro Jambi menyampaikan bahwa mereka menangkap lima orang, tiga di antaranya jadi tersangka terkait peredaran narkoba. Tiga tersangka tersebut ternyata masih keluarga.

Mengutip website polri, disebutkan mereka jaringan narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Lapas Kelas II A Jambi.


Menurut polisi, awalnya ketiga tersangka menjual narkoba dalam jumlah kecil, tetapi kemudian meningkat hingga mencapai 1 kilogram.

Namun, sebelum mereka berhasil menjual habis 1 kilogram narkoba, mereka tertangkap oleh tim Satres Narkoba Polres Muaro Jambi. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sebanyak 644,5 gram sabu-sabu.

Baca juga: BREAKING NEWS - Petugas Lapas Jambi Dikabarkan Tertangkap Bawa Sabu 52 Kg

Baca juga: Empat Tahanan Korupsi Ketok Palu APBD Jambi Dititipkan ke Lapas Jambi


20 September 2020
Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap lima orang yang merupakan pengedar narkoba yang dikendalikan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Jambi.


Lima orang tersebut ditangkap di empat tempat di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa ada sebagian sabu yang sudah terjual dari total 1 kilogram sabu. Adapun barang bukti yang dikumpulkan hanya 553 gram.

Terkait kasus terbaru penangkapan sipir Lapas Kelas II A Jambi, Lili mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait.

Lili menyampaikan bahwa benar, oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi.

"Infonya di Lapas II A jambi," ujarnya.

Perihal kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun.

"Pastinya kami tidak ada toleran ya buat siapa pun, kami akan tindak tegas," sebut Lili.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved