Empat Tahanan Korupsi Ketok Palu APBD Jambi Dititipkan ke Lapas Jambi

Tahanan KPK kasus tindak pidana korupsi suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018 dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Tahanan KPK kasus tindak pidana korupsi suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018 dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah tahanan KPK kasus tindak pidana korupsi suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018 ke Lapas Kelas IIA Jambi dititipkan  ke Lapas Kelas IIA Jambi, Kamis (28/12/2023).

Tahanan korupsi yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi berjumlah empat orang, keempat orang itu ialah Luhut Silaban, Edmon, M. Khairil dan Mesran. 

Jaksa KPK telah berkoordinasi ke Lapas Kelas IIA Jambi terkait rencana penitipan empat orang tahanan tersangka korupsi kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018.

Keempat tahanan kasus korupsi tersebut beserta rombongan Pengawal Tahanan KPK tiba di Lapas Kelas IIA Jambi, pada Kamis (28/12) sekitar pukul 12.00 Wib dengan didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Jambi. 

Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong mengatakan keempat tahanan yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi ini berstatus titipan. 

"Setiba di dalam Lapas, setiap orang dan tahanan digeledah sesuai SOP Lapas dan dipastikan tidak membawa barang-barang terlarang kedalam Lapas," ungkap Yunus. 

Yunus menerangkan, setelah dilakukan pengecekan kelengkapan berkas penahanan oleh bagian registrasi dan cek kesehatan tahanan oleh Dokter dan Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Jambi langsung dilakukan serah terima tahanan.

"Setelah berkas dinyatakan lengkap dan tahanan dinyatakan sehat, dilaksanakan serah terima tahanan dari Pengawal Tahanan KPK ke pihak Lapas Kelas IIA Jambi dalam keadaan aman, sehat dan lengkap," tutupnya.

Baca juga: Ketok Palu APBD Jambi 2024 Terakhir oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Ini Pesannya

Baca juga: Di Depan Hakim, Zainal Abidin Sebut Masih Ada yang Belum Diproses KPK, Sidang Suap Ketok Palu RAPBD

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Ketok Palu RAPBD Jambi, Zainal Abidin: Kita Ini Tidak Ada yang Keturunan Malaikat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved