Haji 2024
Biaya Haji 2024 per Embarkasi, Kuota Jamaah Haji Indonesia 241 Ribu
Kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000, terdiri dari 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00
Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH
Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567,00.
Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp14.558.658.000,00.
Untuk jemaah haji asal Jambi, akan masuk ke Embarkasi Batam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keppres Biaya Haji 1445 H Terbit, Ini Besaran Biaya Per Embarkasi,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gunung Marapi di Sumbar dan Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Naik Status Siaga dan Awas
Baca juga: Avanza Veloz Plat BH Kecelakaan Tunggal di Kawasan BIM Padang Pariaman, Sopir Dikabarkan Tewas
Baca juga: Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan, Diduga Langgar Prosedur Penangkapan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.