Seorang Guru SD di Jogyakarta Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap 15 Siswanya
Tak terima perlakuan tersebut, sebagian orang tua korban telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Satreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024)
Plt Kepala DP3AP2 Kota Yogya, Sarmin, menyatakan, sejauh ini pihaknya berada dalam posisi siap, ketika diminta melakukan pendampingan untuk anak-anak korban dugaan pelecehan seksual tersebut.
Hanya saja, instansinya masih menunggu surat dari Polresta Yogya, karena dari sekolah melalui kuasa hukumnya sudah langsung melimpahkan kasus ini pada kepolisian.
"Ketika nanti surat sudah ada, langsung kita lakukan pendampingan secara psikologis. Langsung kita turunkan psikolog-psikolog kita untuk mendampingi korban anak-anak tersebut," ujarnya, Selasa (9/1/2024).
"Karena ranah aduannya ke Polresta, bukan ke UPT PPA. Sehingga, terkait dengan hal ini, kami menunggu dari Polresta dahulu," tambah Sarmin.
Dirinya menyampaikan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogya untuk menindalanjuti sengkarut itu.
Menurutnya, dari KPAID Kota Yogyakarta pun sudah berencana menemui langsung kuasa hukum korban, untuk menggali informasi riil dan detail.
"Termasuk nanti yang kita dampingi adalah anak-anak yang tidak menjadi korban. Karena kami khawatir ada semacam trauma massal di sana, sehingga harus kita pulihkan, harus kita perkuat," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dicaci Maki dan Dibandingkan oleh Istri, Suami di Magelang Aniaya Istri hingga Tewas
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Soroti Kurangnya Sarana dan Prasarana di RS Jambi
Baca juga: Ini Deretan Tokoh yang Hadir di Silaturahmi Pujakesuma Jambi Bersama Prabowo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.