Seorang Guru SD di Jogyakarta Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap 15 Siswanya
Tak terima perlakuan tersebut, sebagian orang tua korban telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Satreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024)
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta diduga mencabuli 15 orang muridnya.
Tak terima perlakuan tersebut, sebagian orang tua korban telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Satreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Terlapor atau terduga pelaku berinisial NB (22), yang diketahui merupakan guru tidak tetap di sekolah tersebut.
Elna Febi Astuti penasihat hukum korban, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.
Namun Erna enggan menyebut nama sekolah yang dimaksud, sebab kepala sekolah belum siap memberikan keterangan.
Namun saat pelaporan dilakukan, kepala sekolah hadir turut mendampingi keluarga korban.
"Kejadiannya dimulai Agustus sampai Oktober 2023. Guru kelas waktu itu mendapat aduan dari para siswa. Kemudian aduan itu dilaporkan ke Kepsek," katanya, seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Ibu Muda Terdakwa Pencabulan Anak di Jambi Hadirkan Ahli Forensik yang Pernah Jadi Saksi Ferdy Sambo
Baca juga: 20 Murid Perempuan TPQ di Semarang Korban Pencabulan, Terungkap Setelah Korban Enggan Pergi Mengaji
Selanjutnya, kepala sekolah mengajukan untuk dilakukannya penyelidikan internal atas aduan dari siswa-siswi itu.
Ditemukan beberapa fakta dugaan pencabulan oleh terduga pelaku yang cukup mengejutkan.
"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna kepada awak media.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan dugaan pencabulan tersebut.
Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta masih mendalami kasus tersebut.
"Laporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami informasikan," jelas Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja.
Timbul belum memastikan kapan pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan oleh penyidik.
Terkait hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kota Yogya siap memberikan pendampingan untuk anak-anak yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di sebuah SD swasta di wilayahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.