Lecehkan Anak Tetangga Anggota Dishub DKI Jakarta Ditangkap Polisi, Anggap Perbuatannya Bercanda
Diduga lakukan pelecehan terhadap anak tetangganya yang masih duduk di kelas 6 SD, seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta
TRIBUNJAMBI.COM – Diduga lakukan pelecehan terhadap anak tetangganya yang masih duduk di kelas 6 SD, seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta inisial RT (57) ditangkap polisi.
Anggota Dishub yang telah 7 tahun menduda ini diamankan polisi di rumahnya di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (4/1/2023) malam.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan ke polisi karena anaknya mengeluh sakit saat buang air kecil.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di kantor polisi pada Senin (8/1/2024).
Menurutnya, hasil visum di Rumah Sakit Tarakan juga menunjukkan adanya tanda-tanda pelecehan.
Pelaku, yang dikenal cukup akrab dengan korban karena sering mengantarnya ke sekolah, diduga melakukan perbuatan tidak senonoh saat mengajak korban ke kamarnya.
Baca juga: Ketua BEM UI Dicopot dari Jabatannya, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Baca juga: Ditangkap Polisi, Pelaku Pelecahan Santri di Batanghari Ternyata Pimpinan Ponpes
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika pelaku hendak mengantar korban ke sekolah.
Namun, malah mengajak korban ke dalam kamarnya, mencium, dan melakukan pelecehan seksual sambil menunjukkan materi porno dari ponselnya.
Setelah aksi tersebut, pelaku memberikan selembar uang Rp 5.000 kepada korban sebagai upaya agar korban tidak melaporkan kejadian tersebut.
Dalam pengakuan pelaku, RT pernah terseret kasus serupa pada tahun 2010, namun pada saat itu, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
Meski demikian, pelaku tidak pernah dipenjara.
Polisi telah menyelidiki latar belakang tersangka berdasarkan pengakuan RT.
Saat diwawancarai, RT mengklaim bahwa tindakannya hanya sebagai candaan dan mengakui perbuatannya sebagai kesalahan.
Ia menyatakan bahwa ia hanya "bercanda-canda" dan "khilaf" karena sudah tujuh tahun tidak memiliki istri.
Menurut RT, ia menganggap korban seperti anak perempuannya sendiri dan mengaku tidak sadar melakukan tindakan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.